Belum ada surat yang sampai ke meja saya. Itu pernyataan tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditanya soal permintaan keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Permintaan itu terkait pergeseran status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji 2023-2024. Soal itu, Setyo memilih bersikap pasif. "Kita tunggu prosesnya saja," ujarnya.
Di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Selasa (7/4/2026), Setyo menambahkan, "Kalau dari pimpinan, memang belum. Tapi mungkin lebih spesifik kalau itu ditanyakan langsung ke Dewas."
Sebenarnya, isu ini sudah mengemuka pekan lalu. Dewas KPK sendiri sudah buka suara menanggapi laporan masyarakat yang mempertanyakan keputusan pengalihan status tahanan Yaqut. Menurut mereka, prosesnya terkesan sembunyi-sembunyi.
Ketua Dewas, Gusrizal, mengungkapkan aduan mulai berdatangan sejak Rabu (25/3).
Artikel Terkait
Trump Ancam Serang Pembangkit Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka
ITB Soroti Pentingnya Kombinasi FTTH dan FWA untuk Pemerataan Internet
Bareskrim Ungkap Modus Penimbunan dan Jual Gelap BBM Subsidi ke Industri
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Ribuan Butir Obat Keras di Bogor