IDXChannel - Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN ramai diperbincangkan. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, punya penegasan tegas. Menurutnya, jangan sekali-kali menganggap ini sebagai hari libur tambahan. Intinya, pelayanan kepada masyarakat sama sekali tak boleh terganggu.
“WFH ini bukan hari libur tambahan,” tegas Meutya, Selasa (7/4/2026).
“Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” lanjutnya.
Poin utamanya jelas: perubahan pola kerja harus diimbangi dengan kinerja yang tetap terukur. Kebijakan ini, dijelaskan Meutya, memang dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi. Misalnya, dengan membatasi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional. Alhasil, anggaran yang ada bisa dialihkan ke program-program prioritas nasional.
Di sisi lain, Meutya justru meminta Kementerian Kominfo menjadi pelopor. Dia ingin kementeriannya jadi contoh bagaimana kerja fleksibel berbasis teknologi bisa berjalan optimal.
“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujarnya.
Artikel Terkait
Askrindo Genap 55 Tahun, Pacu Transformasi Digital untuk Dukung UMKM
Trump Ultimatum Iran: Seluruh Negara Bisa Hancur dalam Semalam
Kemensos Gelar Doa Bersama dan Sosialisasi untuk Transformasi Budaya Kerja
Remaja 15 Tahun Tewas Ditikam Tetangga Usai Ribut Main Game di Makassar