Pemerintah Berlakukan Kerja dari Mana Saja untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

- Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB
Pemerintah Berlakukan Kerja dari Mana Saja untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026

Lalu, periode setelah Lebaran. Tiga hari kerja usai cuti bersama Idulfitri, yaitu Rabu sampai Jumat, 25 hingga 27 Maret 2026.

Di sisi lain, dunia swasta tak ketinggalan. Kebijakan serupa juga berlaku untuk pekerja di perusahaan. Durasi yang diberikan sama, lima hari.

Ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Aturannya spesifik membahas pelaksanaan kerja dari lokasi lain bagi pekerja atau buruh selama libur Nyepi dan Idulfitri tahun 2026.

Jadi, intinya, pemerintah ingin mengurangi beban transportasi. Dengan lebih banyak orang bekerja dari rumah atau dari kampung halaman diharapkan arus mudik bisa lebih tersebar dan terkendali. Sebuah langkah antisipatif yang patut dicoba, meski efektivitasnya baru akan terlihat nanti.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar