Operasional Sembilan SPPG di Gresik Dihentikan Sementara Usai Temuan Pembagian Kelapa Utuh

- Minggu, 15 Maret 2026 | 14:00 WIB
Operasional Sembilan SPPG di Gresik Dihentikan Sementara Usai Temuan Pembagian Kelapa Utuh

Operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dihentikan sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas ini setelah menemukan kelapa utuh masih diberikan sebagai bagian dari menu makan bergizi gratis (MBG). Padahal, kasus serupa sudah ramai jadi perhatian publik sebelumnya.

Menurut sejumlah saksi, kelapa-kelapa itu dibagikan kepada penerima manfaat. Tapi bagi BGN, itu bukan alasan yang bisa diterima.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan para pengelola SPPG tersebut.

"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan, alasan apapun bahkan jika itu permintaan penerima manfaat tak bisa jadi pembenaran. Aturan sudah jelas. Setiap SPPG wajib patuh pada standar menu dan pedoman operasional program MBG yang berlaku.

"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.

Namun begitu, sanksi tak berhenti di situ. Nanik menambahkan bahwa pihaknya juga memerintahkan tindakan disipliner untuk para kepala SPPG yang terlibat.

"Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," papar Nanik.

Langkah ini jelas jadi peringatan keras. Di sisi lain, ini menunjukkan betapa BGN serius menertibkan pelaksanaan program yang vital bagi masyarakat ini. Evaluasi kini berjalan, menunggu keputusan final nasib kesembilan SPPG tersebut.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar