Operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dihentikan sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas ini setelah menemukan kelapa utuh masih diberikan sebagai bagian dari menu makan bergizi gratis (MBG). Padahal, kasus serupa sudah ramai jadi perhatian publik sebelumnya.
Menurut sejumlah saksi, kelapa-kelapa itu dibagikan kepada penerima manfaat. Tapi bagi BGN, itu bukan alasan yang bisa diterima.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan keputusan para pengelola SPPG tersebut.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan, alasan apapun bahkan jika itu permintaan penerima manfaat tak bisa jadi pembenaran. Aturan sudah jelas. Setiap SPPG wajib patuh pada standar menu dan pedoman operasional program MBG yang berlaku.
Artikel Terkait
Pengantar Jenazah Amuk dan Tendang Bus Transjakarta di Tengah Kemacetan Depok
Pemberian Parsel Gibran ke Ahli Forensik Digital Rismon Picu Polemik
Kapolri Perintahkan Penyidikan Intensif Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Tangerang-Merak Naik 1,3%, Pengelola Beri Diskon 30%