DPR Desak Pencairan Tunjangan Guru Madrasah Tepat Waktu Sebelum Lebaran

- Senin, 09 Maret 2026 | 21:05 WIB
DPR Desak Pencairan Tunjangan Guru Madrasah Tepat Waktu Sebelum Lebaran

Guru madrasah lagi menunggu. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang jadi hak mereka, katanya masih molor. Nah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, angkat bicara soal ini. Dia berharap banget pembayaran TPG bisa cair sebelum suasana Lebaran 2026 nanti. Bagi Abidin, urusan kesejahteraan guru madrasah ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat, lewat anggaran negara yang ada.

“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” tegas Abidin Fikri saat berbincang dengan wartawan, Senin (9/3/2026).

Kekhawatirannya ini nggak datang tiba-tiba. Saat reses ke daerah pemilihnya, banyak keluhan yang dia dengar langsung dari para guru. Intinya sama: pembayaran TPG kerap telat, nggak tepat waktu. Makanya, politisi PDIP ini mendesak Kementerian Agama buat buru-buru menyelesaikan verifikasi data di sistem Simpatika. Ada 405.438 guru madrasah yang hak bulanannya jangan sampai numpuk atau malah nunggu Lebaran tiba.

“Komisi VIII tidak akan tinggal diam,” ujarnya lagi.

“Kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini.”

Sebenarnya, Kemenag sendiri sudah ngasih sinyal positif. Mereka bilang pencairan TPG untuk guru madrasah bakal dilakukan bertahap, dimulai dari pekan pertama Maret 2026 ini. Jadi ada secercah harapan.

Amien Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, menjelaskan lebih lanjut. Katanya, pihaknya sudah dapat arahan langsung dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Perintahnya jelas: percepat proses penerbitan SKAKPT atau Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Amien dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3).

Nah, SKAKPT ini dokumen penting banget. Ini semacam lampu hijau yang menyatakan seorang guru madrasah layak terima TPG karena semua syarat administrasinya udah oke. Dokumen ini dihasilkan dari validasi data di sistem SIMPATIKA.

Dengan dipercepatnya penerbitan SKAKPT, harapannya sih, dana tunjangan bisa segera mengalir ke rekening masing-masing guru. Amien Suyitno menegaskan, proses pencairan ini memang sudah mulai digulirkan sejak awal Maret. Tinggal nunggu realisasinya di lapangan, apakah benar-benar tepat waktu dan mulus sampai ke tangan para guru.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini