Di sisi lain, ini sebenarnya bukan langkah berdiri sendiri. Upaya kolaboratif Polda dan OJK Sumsel ini selaras dengan kebijakan nasional yang ingin memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Tujuannya jelas: menjaga kepercayaan publik. Kalau masyarakat sudah tak percaya, repot jadinya.
Lalu, apa langkah konkretnya? Mereka sepakat, dua hal utama harus didorong. Pertama, literasi keuangan masyarakat harus ditingkatkan. Kedua, kapasitas penyidik di kepolisian juga perlu diperkuat. Soal ini, OJK siap turun tangan memberikan dukungan teknis, saksi ahli, dan materi edukasi.
Pandangan serupa datang dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Baginya, sinergi seperti ini adalah wujud nyata kehadiran negara.
"Kolaborasi Polda Sumsel dan OJK menjadi langkah strategis dalam menekan angka penipuan keuangan digital. Ini bukan hanya isu daerah, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional," ujar Nandang.
Jadi, harapannya ke depan dengan koordinasi yang diperketat ini, upaya pencegahan dan penindakan hukum bisa lebih efektif. Lebih terukur, dan yang paling penting, berdampak luas untuk melindungi masyarakat Sumsel dari jerat kejahatan yang makin digital ini.
Artikel Terkait
Kemlu: 4.882 WNI di Kamboja Minta Bantuan Pulang, Mayoritas Bekerja di Kantor Scam
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Avtur Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026
Gubernur Khofifah Wanti-wanti Lonjakan Harga Cabai Rawit Pengaruhi Inflasi Jatim
Wakil Ketua Baleg DPR Dukung Komcad untuk ASN, Usul Wajib Militer Dipertimbangkan