Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Debt Collector Kekerasan Usai Insiden Penusukan

- Jumat, 27 Februari 2026 | 13:15 WIB
Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Debt Collector Kekerasan Usai Insiden Penusukan

Janji tegas dari Polda Metro Jaya: debt collector atau 'mata elang' yang meresahkan warga bakal ditindak. Tak ada lagi toleransi untuk aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan hal itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

"Kami sudah perintahkan ke seluruh jajaran, dari Polres hingga Polda, untuk bertindak tegas, tepat, dan terukur," ujar Budi.

Menurutnya, aksi merampas paksa barang atau harta benda masyarakat yang bukan hak mereka sama sekali tidak bisa dibiarkan. "Polda Metro Jaya tidak akan beri toleransi," tegasnya lagi.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar