Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan penghargaan itu langsung di tengah keramaian Rakornas Pengelolaan Sampah 2026. Acara yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, itu menjadi saksi atas apresiasi untuk Jawa Tengah. Tak cuma soal prestasi pengelolaan sampah, provinsi ini juga diakui karena meluncurkan program Gerakan Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik & Indah atau yang kita kenal sebagai Jateng ASRI.
Namun begitu, di balik piala dan piagam penghargaan, ada persoalan serius yang menganga. Ahmad Luthfi, sang Gubernur, tak menampiknya. Dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/2/2026), ia menyebut kondisi sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat.
"Persoalan sampah di Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat, sehingga membutuhkan langkah konkret. Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua," tegas Luthfi.
Angka itu, baginya, adalah alarm yang tak boleh diabaikan. Itulah sebabnya Gerakan Jateng ASRI dicanangkan sebagai langkah nyata. Di samping itu, persiapan pembangunan sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) skala regional dan aglomerasi juga terus digenjot.
Luthfi mengakui, upaya pengumpulan data dari kabupaten dan kota masih terus dilakukan. Data itu penting, menjadi peta untuk mengambil kebijakan yang tepat sasaran.
Di sisi lain, Widi Hartanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, yang mendampingi gubernur dalam rakornas itu, membeberkan strategi yang sudah dijalankan. Langkahnya dimulai dari hal mendasar: surat edaran yang mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
"Dari hulu mulai dari rumah tangga harus sudah dikelola. Sudah dipilah untuk yang sampah organik dan yang anorganik," jelas Widi.
Namun, mereka tak berhenti di situ. Transformasi dengan teknologi jadi ujung tombak berikutnya. Salah satu target besarnya adalah mengakhiri praktik open dumping atau penumpukan sampah terbuka.
"Sampah bisa jadi energi listrik, bisa jadi bahan bakar industri. Akselerasi yang dilakukan adalah penutupan open dumping, pembentukan satgas pengelola sampah mulai provinsi, kabupaten/kota, sampai desa," paparnya lebih detail.
Soal realisasi TPST, beberapa wilayah sudah mulai bergerak. Banyumas, Cilacap, dan Kabupaten Magelang misalnya, sudah mengoperasikan sistem RDF. Sementara Kudus dan Grobogan memulai dengan skala yang lebih kecil dulu. Perlahan, tapi diharapkan pasti.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Pecat Kepala Badan Gizi Nasional usai Program Makan Gratis Timbulkan Ribuan Kasus Keracunan
Pemprov Jateng Buka SPMB 2026/2027, Ini Jadwal dan Kuota Tiap Jalur Penerimaan
Polsek Pangkalan Kerinci Luncurkan Greenhouse Smart Farming untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terowongan Canggih Bawah Tanah dari Meksiko ke California Terungkap, Diduga untuk Selundupkan Kokain Rp807 Miliar