Seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan setelah komentarnya yang menghina pasien BPJS di media sosial menjadi sorotan. Dokter Herdiana Ayu Saputri dilaporkan menuliskan komentar 'masuk triase merah dulu' kepada seorang pasien BPJS yang harus menunggu kamar perawatan selama delapan jam.
Penonaktifan tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila. "Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegasnya, Kamis (6/8/2026).
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memanggil dr Herdiana untuk dimintai keterangan terkait unggahan yang viral. Dalam pemeriksaan tersebut, Herdiana mengakui bahwa akun yang berkomentar di unggahan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan adalah miliknya.
"Yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara. Yang bersangkutan membenarkan bahwa itu merupakan akun media sosial miliknya," ujar Izzah.
Langkah penonaktifan ini berlaku terhitung sejak hari ini. Keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses investigasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dokter yang bertugas di Puskesmas Pakisaji tersebut.
"Kita nonaktifkan karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," imbuh Izzah.
Artikel Terkait
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Bukan Warga Negara Kelas Dua
Perawat RSUD Cicalengka Dinonaktifkan Usai Komentar soal Pasien BPJS
Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Nakes di Faskes Miliknya Terlibat Cibiran Pasien BPJS
Anggota Komisi IX DPR Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal, Desak Evaluasi Total Manajemen RS