Di sisi lain, Menkes Budi punya alasan kuat di balik kebijakan yang terkesan ketat ini. Semua ini adalah strategi jitu buat mengatasi ketimpangan distribusi dokter spesialis yang sudah berlangsung lama. Angkanya cukup mencengangkan: saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 60 ribu dokter spesialis.
“Catatan saya tahun ini ada gap sekitar 60 ribuan yang kita masih kurang. Dan sebelumnya kan produksi dokter spesialis itu cuma 2.700 per tahun,” katanya.
Coba bayangkan. Dengan produksi segitu, butuh waktu lebih dari dua dekade hanya untuk menutup kekurangan yang ada. Itu pun belum memperhitungkan pertumbuhan penduduk yang terus berjalan. Jelas ini situasi yang nggak bisa dibiarkan.
Karena itulah, pemerintah memastikan skema prioritasnya diubah. Bukan lagi soal siapa yang punya uang, tapi siapa yang benar-benar berasal dari daerah yang membutuhkan.
“Kita ingin memastikan bahwa yang mendapatkan prioritas adalah memang orang-orang atau putra-putri daerah yang berasal dari daerah-daerah yang membutuhkan dokter spesialis tersebut. Bukan yang mampu bayar,” tegas Budi.
Kekhawatirannya masuk akal. Jika peserta berasal dari kalangan mampu di perkotaan, besar kemungkinan mereka enggan kembali ke daerah setelah lulus nanti. Padahal, tujuan utamanya adalah membangun kesetaraan layanan kesehatan dari kota sampai ke pelosok.
Artikel Terkait
BSKDN Perkuat Peran Analis Kebijakan sebagai Think Tank Daerah
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi Disamarkan sebagai Gaun Pengantin
Riset: Gubernur DKI Pramono Anung Pimpin Keterlibatan Publik di Media Sosial
Komuter Jakarta Beradaptasi Buka Puasa di Tengah Perjalanan