PT Sucofindo dan Surveyor Indonesia Raih Penghargaan di ITAY 2026

- Minggu, 22 Februari 2026 | 21:50 WIB
PT Sucofindo dan Surveyor Indonesia Raih Penghargaan di ITAY 2026

“Tanpa assurance tidak ada trust, dan tanpa trust tidak ada daya saing. Karena itu, PTSI memposisikan diri sebagai Guardian of Assurance penjaga integritas sistem industri nasional yang memastikan standar tetap terjaga, risiko terkendali, dan tata kelola berjalan akuntabel,” tegas Fajar.

Jangkauan PTSI memang luas. Layanan assurance mereka menyentuh banyak sektor, dari dukungan tata kelola pemerintahan, penguatan kualitas industri, hingga kolaborasi dengan kampus. Tak cuma di dalam negeri, peran mereka meluas ke kancah internasional untuk memastikan produk Indonesia bisa bersaing dan diterima di pasar global.

Menariknya, beberapa tahun belakangan PTSI gencar melakukan transformasi digital. Mereka tak mau stuck dengan layanan konvensional. Dengan memanfaatkan AI, IoT, dan platform digital, mereka beralih ke layanan berbasis data dan teknologi cerdas. Pergeseran ini bukan cuma soal efisiensi, tapi juga menciptakan nilai tambah baru bagi pelanggan.

Melihat ke depan, ambisi mereka jelas. Ekspansi layanan berbasis AI dan penguatan di pasar internasional menjadi target. Mereka ingin Indonesia jadi rujukan global di bidang traceability, sustainability, dan compliance. Bahkan, mimpi untuk masuk dalam jajaran Top 20 Global TIC Player dengan kapabilitas digital kelas dunia pun ditegaskan.

Proses penilaian ITAY 2026 sendiri dilakukan secara ketat. Dewan juri independen yang terdiri dari Prof. Dr. Ricardi S. Adnan, M.Si., Dr. Hifni Alifahmi, M.Si., Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., Prof. Dr. Martani Huseini, DEA, dan Arief Suditomo, S.H., M.A., menilai berdasarkan lima kriteria utama: Prestasi, Inovasi, Transformasi, Kompetensi Inti, dan Kontribusi. Jadi, penghargaan yang diraih kedua BUMN ini jelas bukan hadiah cuma-cuma.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar