Komisi III, katanya, tak akan tinggal diam. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum ini sampai ke meja hijau.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” ucap Habiburokhman.
Di sisi lain, cerita yang muncul dari rumah sakit sungguh memilikan. Sebelum menghembuskan napas terakhir pada Kamis (19/2), Nizam sempat berucap. Ia mengaku dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Pengakuan itu kini menjadi titik terang yang pahit.
Sampai saat ini, Polres Sukabumi masih menyelidiki. Belum ada penetapan tersangka. Publik menunggu, sementara keluarga Nizam berharap keadilan tak hanya jadi janji.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus