Komisi III DPR Desak Penyidikan Tuntas Kasus Meninggalnya Nizam, Remaja 12 Tahun di Sukabumi

- Minggu, 22 Februari 2026 | 16:30 WIB
Komisi III DPR Desak Penyidikan Tuntas Kasus Meninggalnya Nizam, Remaja 12 Tahun di Sukabumi

Komisi III, katanya, tak akan tinggal diam. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum ini sampai ke meja hijau.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” ucap Habiburokhman.

Di sisi lain, cerita yang muncul dari rumah sakit sungguh memilikan. Sebelum menghembuskan napas terakhir pada Kamis (19/2), Nizam sempat berucap. Ia mengaku dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Pengakuan itu kini menjadi titik terang yang pahit.

Sampai saat ini, Polres Sukabumi masih menyelidiki. Belum ada penetapan tersangka. Publik menunggu, sementara keluarga Nizam berharap keadilan tak hanya jadi janji.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar