MURIANETWORK.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi memanggil seorang alumni penerima beasiswanya, berinisial AP, untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini menyusul pernyataan kontroversial istrinya, DS, di media sosial yang menyebut "cukup saya WNI, anak jangan". LPDP mencurigai AP belum memenuhi kewajiban kontribusi atau masa pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi, sebuah kewajiban yang melekat pada setiap penerima beasiswa. Jika terbukti melanggar, AP terancam sanksi berat, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
Pernyataan DS di platform sosial itu, yang kemudian viral, rupanya membuka pemeriksaan lebih lanjut terhadap status suaminya. LPDP, melalui akun Instagram resminya, menyatakan telah mengambil langkah tegas.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa. Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Mengenal Kewajiban Kontribusi 2N 1
Inti dari persoalan ini terletak pada komitmen yang telah disepakati sejak awal. Setiap awardee dan alumni LPDP diwajibkan melaksanakan masa pengabdian di Indonesia dengan durasi dua kali masa studi ditambah satu tahun, atau yang dikenal dengan skema 2N 1. Aturan ini dirancang untuk memastikan kontribusi nyata penerima beasiswa bagi pembangunan negeri setelah mereka menimba ilmu.
Dalam kasus ini, LPDP mengonfirmasi bahwa DS sendiri telah menyelesaikan studi S2-nya dan dinyatakan lunas telah memenuhi masa pengabdiannya. Sorotan justru beralih kepada sang suami, AP, yang diduga belum menuntaskan kewajiban serupa. Proses klarifikasi yang sedang berjalan bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pelanggaran kontribusi ini.
Lembaga di bawah Kementerian Keuangan ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara konsisten dan bertanggung jawab. Penindakan terhadap setiap pelanggaran, sebagaimana dalam kasus AP, dinilai penting untuk menjaga integritas program beasiswa dan kepercayaan publik.
Artikel Terkait
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian
Promotor Ungkap Tantangan Yakinkan Patrick Kluivert Tampil Lagi di Indonesia