Polisi Selidiki Pencurian Motor Berani di Sore Bolong Jagakarsa

- Minggu, 22 Februari 2026 | 12:20 WIB
Polisi Selidiki Pencurian Motor Berani di Sore Bolong Jagakarsa

Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial benar-benar menyita perhatian. Video itu menangkap aksi pencurian motor yang terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bukan malam hari, melainkan di sore hari bolong, dua pelaku nekat beraksi.

Dalam video yang dilihat pada Minggu (22/2/2026) itu, terlihat satu pelaku mondar-mandir. Ia memakai jaket khas ojek online, seolah sedang menunggu orderan. Beberapa kali matanya mengawasi motor korban yang terparkir di depan sebuah warung. Rasanya seperti sedang memastikan situasi.

Tak lama, ia kembali. Kali ini berboncengan dengan seorang rekan. Pelaku kedua langsung turun dan bergerak cepat. Motor yang kondisi mesinnya mati itu berhasil ia ambil. Sementara itu, pelaku pertama yang masih mengenakan jaket ojol buru-buru membantu mendorong. Dalam sekejap, mereka menghilang dari lokasi.

Menanggapi viralnya video ini, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi memberikan konfirmasi. Peristiwa ini ternyata terjadi lebih awal, tepatnya Kamis (19/2) sekitar pukul 15.35 WIB. Lokasinya di Jalan Timbul, Jagakarsa.

“Sepeda motor yang hilang tersebut diparkir di warung nasi Padang yang kebetulan tutup dan pemilik sepeda motor menjaga toko plastik. Sepeda motor parkir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan terkunci stang,” jelas Nurma dalam keterangannya, Minggu (22/2).

Korbannya baru menyadari kehilangan saat hendak pulang, jauh malam sekitar pukul 23.30 WIB. Bayangkan, hampir delapan jam motor itu lenyap sebelum ia sadar. Laporan baru masuk ke Polsek Jagakarsa keesokan harinya, Jumat (20/2).

“Korban langsung ke Polsek Jagakarsa untuk melaporkan kejadian tersebut. Pada saat pelaku mengambil sepeda motor tersebut tidak ada yang melihat,” ucap Kapolsek.

Kini polisi telah bergerak melakukan penyelidikan. Aksi yang terlihat berani di tengah hari itu akhirnya terekam kamera. Dan seperti biasa, kamera tak pernah bohong.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar