Habib Bahar bin Smith Ditahan, Kasus Penganiayaan Banser Tangerang Masuki Tahap Hukum

- Minggu, 01 Februari 2026 | 17:50 WIB
Habib Bahar bin Smith Ditahan, Kasus Penganiayaan Banser Tangerang Masuki Tahap Hukum
Berita Terkini

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang kini memasuki babak baru. Habib Bahar bin Smith, seorang pemuka agama, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Panggilan pemeriksaan untuknya telah dikeluarkan, dan rencananya dia akan menghadap penyidik Rabu depan, tepatnya tanggal 4 Februari 2026.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, pada Minggu (1/2).

"Kita sudah tetapkan tersangka," tegas Awaludin kepada awak media.

Lebih lanjut, Awaludin menjelaskan bahwa panggilan resmi telah dikirim. "Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ujarnya.

Proses penetapan ini bukan tanpa dasar. Semuanya tercatat rapi dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP bernomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim. Surat itu diterbitkan Jumat lalu, 30 Januari, setelah polisi menyelesaikan gelar perkara. Artinya, keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang cukup matang.

Soal pasal yang dijerat, cukup berat. Bahar bin Smith terancam dihukum berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Bisa juga kena Pasal 170 untuk pengeroyokan, atau Pasal 351 tentang penganiayaan. Semuanya dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai turut serta melakukan tindak pidana. Pilihan pasal mana yang akhirnya dipakai nanti, tentu masih menunggu perkembangan penyidikan.

Di sisi lain, Awaludin berusaha menegaskan komitmennya. Dia menyatakan proses hukum ini akan dijalankan secara profesional dan transparan. Semua langkah, kata dia, akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas sorotan publik yang mungkin mempertanyakan objektivitas penanganan kasus yang melibatkan figur publik.

Kini, semua mata tertuju pada Rabu depan. Kehadiran Bahar bin Smith di kantor polisi akan menjadi penanda dimulainya proses hukum yang sesungguhnya. Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu saja.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler