ASN Bandung Barat yang Live TikTok Bahas Fee Proyek Terancam Dipecat

- Senin, 10 Agustus 2026 | 21:20 WIB
ASN Bandung Barat yang Live TikTok Bahas Fee Proyek Terancam Dipecat

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam kehilangan pekerjaannya setelah videonya saat live TikTok di jam kerja viral di media sosial. Dalam siaran langsung itu, ia diduga membahas soal 'fee proyek' sebesar 1 persen yang berkaitan dengan pekerjaannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, membenarkan bahwa bawahannya tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat KBB. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan sanksi yang dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak kerja.

"Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," kata Jeje saat ditemui, Senin (10/8/2026).

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada ucapan '1 persen' yang diduga kuat terkait dengan praktik di lingkungan Dinas PUTR.

"Kalau memang terbukti, kalau 1 persen itu berkaitan dengan masalah pekerjaan di internal Dinas PUTR, itu bisa juga sanksi berat, bisa dengan PHK, bisa pemberhentian, atau pemutusan kontrak karena dia memang PPPK paruh waktu," ujarnya.

ASN yang bersangkutan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan final terkait sanksi yang akan dijatuhkan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags