MURIANETWORK.COM - Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan landasan hukum kebijakan tarif impor global era Donald Trump membuka peluang bagi Indonesia untuk meninjau ulang perjanjian dagang yang dinilai merugikan. Analis ekonomi menilai, meski ada celah hukum, situasi tetap dinamis dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari pemerintah.
Peluang untuk Renegosiasi
Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, melihat momen ini sebagai kesempatan strategis. Menurutnya, negara-negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia, seharusnya memanfaatkannya untuk membuka kembali meja perundingan. Hal ini terutama mengingat isi perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya dinilai banyak mengandung kerugian potensial bagi ekonomi domestik.
Faisal menegaskan, “Banyak sekali konsekuensi dampak yang besar, dampak buruk yang besar bagi ekonomi domestik, kalau itu dijalankan.”
Dinamika Hukum yang Berlanjut
Meski Mahkamah Agung AS, dengan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), Faisal mengingatkan bahwa perkembangan selanjutnya masih sangat tidak pasti. Ia mencatat bahwa setelah keputusan pengadilan, Trump berupaya mengenakan tarif dengan menggunakan regulasi dan prosedur hukum yang berbeda.
“Jadi artinya tarif tetap sangat bisa dipertahankan walaupun mungkin tidak setinggi yang sebelumnya,” ungkapnya, menambahkan bahwa Indonesia harus jeli mencermati setiap langkah baru dari pemerintahan AS.
Konteks Agenda "America First"
Kebijakan tarif impor merupakan salah satu pilar utama agenda "America First" yang digaungkan Donald Trump. Dari sudut pandang Trump, langkah ini diyakini mampu menghidupkan kembali sektor manufaktur dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memberikan leverage atau daya tawar yang lebih kuat kepada AS dalam bernegosiasi dengan mitra dagangnya untuk memperoleh konsesi.
Dalam situasi yang kompleks ini, para pengamat menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan berbasis data. Peluang untuk memperbaiki posisi tawar memang terbuka, namun harus diiringi dengan analisis mendalam terhadap setiap kemungkinan skenario dari Washington, mengingat sifat kebijakan eksternal AS yang bisa berubah dengan cepat.
Artikel Terkait
Wanita Diduga Tipu 7 Pencari Kerja Rp 88 Juta dengan Janji Pekerjaan di PT Nikomas
Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar
Jadwal Buka Puasa di Medan 21 Februari 2026 Pukul 18.43 WIB
Mendagri Tinjau Pembangunan Jembatan di Bireuen, Progres Capai 18 Persen