Keputusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Buka Peluang Renegosiasi Perjanjian Dagang Indonesia

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:45 WIB
Keputusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Buka Peluang Renegosiasi Perjanjian Dagang Indonesia

MURIANETWORK.COM - Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan landasan hukum kebijakan tarif impor global era Donald Trump membuka peluang bagi Indonesia untuk meninjau ulang perjanjian dagang yang dinilai merugikan. Analis ekonomi menilai, meski ada celah hukum, situasi tetap dinamis dan memerlukan kewaspadaan tinggi dari pemerintah.

Peluang untuk Renegosiasi

Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, melihat momen ini sebagai kesempatan strategis. Menurutnya, negara-negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia, seharusnya memanfaatkannya untuk membuka kembali meja perundingan. Hal ini terutama mengingat isi perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya dinilai banyak mengandung kerugian potensial bagi ekonomi domestik.

Faisal menegaskan, “Banyak sekali konsekuensi dampak yang besar, dampak buruk yang besar bagi ekonomi domestik, kalau itu dijalankan.”

Dinamika Hukum yang Berlanjut

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar