Komisi X DPR Soroti Pengawasan LPDP Usai Polemik Penerima Beasiswa

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:05 WIB
Komisi X DPR Soroti Pengawasan LPDP Usai Polemik Penerima Beasiswa

"Jadi menurut saya, fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara. Itu yang jauh lebih penting untuk dijaga," tuturnya.

Sebelumnya, LPDP sendiri sudah buka suara. Melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri, Jumat (20/2/2026), lembaga itu mengakui bahwa suami DS, berinisial AP, adalah alumni mereka yang diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi.

"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut," tulis mereka dalam unggahan tersebut.

"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," tambah pernyataan itu.

Jadi, gelombang protes publik berhasil memaksa dua institusi besar DPR dan LPDP sendiri untuk meninjau ulang sebuah kasus yang dianggap banyak orang sebagai cermin ketidakadilan. Sekarang, tinggal menunggu tindak lanjutnya. Apakah hanya akan berakhir pada pemanggilan dan klarifikasi, atau ada langkah hukum yang lebih konkret? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar