MURIANETWORK.COM - Sebanyak 9.000 warga Kota Jambi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI) menyusul pembaruan data nasional. Proses verifikasi yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Meski ada pengurangan, justru terjadi penambahan sekitar 19.000 penerima baru, sehingga total peserta di kota itu naik menjadi 180.000 jiwa.
Penataan Data untuk Akurasi Bantuan
Kebijakan penonaktifan ribuan peserta PBI ini bukanlah tindakan sembarangan, melainkan hasil dari proses penataan dan sinkronisasi data yang sistematis. Dinas Sosial Kota Jambi melakukan verifikasi mendalam terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari proses tersebut, teridentifikasi warga yang kondisinya dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kriteria penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, memaparkan beberapa alasan utama penonaktifan. Alasan tersebut mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menandakan kemampuan berusaha, adanya peningkatan kondisi ekonomi keluarga, serta ketidakcocokan data kependudukan yang menyebabkan nama mereka menghilang dari basis data nasional.
"Meski terdapat sembilan ribu jiwa yang dinonaktifkan, Kota Jambi justru menerima tambahan sekitar 19 ribu jiwa penerima baru. Secara total terjadi kenaikan sekitar 10 ribu peserta, dari sebelumnya 170 ribu menjadi 180 ribu jiwa," jelas Yunita.
Jumlah Penerima Justru Bertambah
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses verifikasi ini tidak serta-merta mengurangi cakupan perlindungan sosial. Justru, dengan dimasukkannya penerima baru yang lebih sesuai kriteria, terjadi perluasan jangkauan program. Peningkatan total peserta dari 170.000 menjadi 180.000 jiwa menjadi bukti bahwa tujuan utamanya adalah ketepatan sasaran, bukan pengurangan anggaran.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembaruan data seperti ini akan dilakukan secara berkala. Mekanisme dinamis ini penting untuk merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga bantuan negara dapat terus mengalir kepada pihak yang paling rentan.
"Tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan. Pembaruan data ini bertujuan agar program semakin akurat, adil, dan tepat sasaran," tegas Yunita Indrawati.
Dengan langkah ini, diharapkan program bantuan kesehatan pemerintah bisa lebih solid dan terpercaya. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan pun dapat merasakan manfaatnya secara lebih optimal, sementara data yang akurat menjadi fondasi untuk perencanaan kebijakan sosial yang lebih baik ke depannya.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat Kota Jambi untuk 21 Februari 2026
Pangeran Andrew Ditahan dan Dilepas, Polisi Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pelanggaran Jabatan
Menag Pimpin Salat Jumat Perdana dan Sampaikan Visi Masjid Modern di IKN
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Menyeluruh Trump karena Melampaui Kewenangan