Di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2) lalu, suasana tampak khidmat. Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, melantik pimpinan baru untuk dua lembaga vital: BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Pelantikan ini dilakukan atas nama Presiden Prabowo Subianto, dengan dasar Keputusan Presiden Nomor 17 dan 18/P Tahun 2026.
Masa bakti mereka panjang, dari 2026 hingga 2031. Nah, untuk BPJS Kesehatan, tongkat estafet Direktur Utama kini dipegang oleh Prihati Pujowaskito. Sementara di BPJS Ketenagakerjaan, pucuk pimpinan diserahkan kepada Saiful Hidayat.
Cak Imin sendiri terlihat optimis. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan ini bukan sekadar pergantian orang, tapi diharapkan bisa jadi ujung tombak Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dia menekankan, tugas negara adalah memampukan rakyat agar hidupnya produktif dan tetap bermartabat.
"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan," ujarnya.
Itulah esensi pemberdayaan masyarakat, menurutnya. Dia lantas melanjutkan, pemberdayaan itu tak boleh berhenti cuma pada urusan mengatasi kemiskinan. Lebih dari itu, harus bisa membangun daya tahan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, dan yang tak kalah penting: menghadirkan rasa aman agar masyarakat bebas dari berbagai risiko.
Di sisi lain, peran kedua BPJS ini dianggap krusial. BPJS Kesehatan, kata Cak Imin, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya karena masalah kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, perannya jelas: melindungi para pekerja beserta keluarganya.
"Baik dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan," tegas politisi PKB itu.
Struktur Kepemimpinan Baru
Berikut adalah susunan jajaran untuk periode 2026-2031.
BPJS Kesehatan: Direksi
Prihati Pujiwaskito memimpin sebagai Direktur Utama. Dia didampingi oleh tujuh direktur lainnya: Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.
BPJS Kesehatan: Dewan Pengawas
Dewan Pengawas dipimpin Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja. Anggotanya terdiri dari Murti Utami, Rukijo (pemerintah), Paulus Agung, Sunarto (pemberi kerja), Afif Johan (pekerja), dan Lula Kamal sebagai tokoh masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan: Direksi
Di bawah pimpinan Dirut Saiful Hidayat, direksi terdiri dari Ihsanuddin, Harjono Siswanto, Agung Nugroho, Trisna Sonjaya, Eko Purnomo, dan Bambang Joko Sutarto.
BPJS Ketenagakerjaan: Dewan Pengawas
Ketua Dewas dijabat Dedi Hardianto dari unsur pekerja. Anggotanya meliputi Swartoko (Kemnaker), Sudarso (Kemenkeu), Abdurrahman Lahabato, Sumarjono Sarigih (pemberi kerja), Ujang Romli (pekerja), dan Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.
Artikel Terkait
Imigrasi Jaksel Amankan 13 WNA yang Bekerja Ilegal di Balik Acara Celebrity Portrait
Impor 35.000 Kendaraan India untuk Proyek Desa Dipertanyakan, Industri Dalam Negeri Siap Penuhi Pesanan
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Divonis Seumur Hidup Atas Percobaan Kudeta
Mantan Kajari HSU Gugat KPK Rp 100 Miliar Lewat Praperadilan