DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat dan Aturan Jam Operasi Lapangan Padel

- Kamis, 19 Februari 2026 | 19:25 WIB
DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat dan Aturan Jam Operasi Lapangan Padel

MURIANETWORK.COM - Keluhan warga Jakarta terkait kebisingan dari lapangan padel yang beroperasi hingga larut malam, bahkan dini hari, mendorong anggota DPRD DKI untuk mendesak tindakan tegas. Dua anggota dewan dari fraksi berbeda sepakat bahwa Pemprov DKI perlu memperketat pengawasan, penegakan aturan jam operasi, dan proses perizinan untuk mengatasi gangguan terhadap ketenangan lingkungan, terutama selama bulan Ramadan.

Desakan Pengawasan Rutin dan Perketat Izin

Menanggapi keluhan yang terus bermunculan, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, menilai Satpol PP dapat berperan lebih aktif. Ia menyarankan agar lembaga itu rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan pengelola lapangan.

Selain pengawasan di lapangan, Nainggolan menekankan bahwa akar persoalan juga harus ditangani dari hulu, yaitu proses pemberian izin usaha. Menurutnya, aspek lingkungan dan lokasi harus menjadi pertimbangan utama sebelum izin diterbitkan.

"Satpol PP bisa melakukan pengawasan, kontrol. Dalam konteks pemberian izin harus diperketat. Jangan sampai mengganggu lingkungan dan lain sebagainya, termasuk soal lokasi," jelas Pantas Nainggolan, Kamis (19/2/2026).

Penegakan Aturan Jam Operasi Jadi Kunci

Nainggolan lebih lanjut menyoroti bahwa aturan main sebenarnya telah ada. Setiap kegiatan usaha, termasuk olahraga, wajib memiliki jam operasional yang jelas dan mempertimbangkan dampak terhadap sekitarnya. Tantangan utamanya justru terletak pada konsistensi penegakan aturan tersebut di lapangan.

"Semua kegiatan atau lapangan seperti itu harus memperhatikan aspek lingkungan dan tentunya ada jam operasinya. Pengelola yang harus buat aturan," ujarnya.

Ia mengakui bahwa Pemprov mungkin telah memiliki regulasi umum, namun efektivitasnya kerap berkurang tanpa penindakan yang konsisten. "Kalau dari Pemprov mungkin sudah umum jam operasionalnya. Tapi penegakan hukumnya itu yang perlu diperketat," tegasnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar