MURIANETWORK.COM - Keluhan warga Jakarta terkait kebisingan dari lapangan padel yang beroperasi hingga larut malam, bahkan dini hari, mendorong anggota DPRD DKI untuk mendesak tindakan tegas. Dua anggota dewan dari fraksi berbeda sepakat bahwa Pemprov DKI perlu memperketat pengawasan, penegakan aturan jam operasi, dan proses perizinan untuk mengatasi gangguan terhadap ketenangan lingkungan, terutama selama bulan Ramadan.
Desakan Pengawasan Rutin dan Perketat Izin
Menanggapi keluhan yang terus bermunculan, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, menilai Satpol PP dapat berperan lebih aktif. Ia menyarankan agar lembaga itu rutin melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kepatuhan pengelola lapangan.
Selain pengawasan di lapangan, Nainggolan menekankan bahwa akar persoalan juga harus ditangani dari hulu, yaitu proses pemberian izin usaha. Menurutnya, aspek lingkungan dan lokasi harus menjadi pertimbangan utama sebelum izin diterbitkan.
"Satpol PP bisa melakukan pengawasan, kontrol. Dalam konteks pemberian izin harus diperketat. Jangan sampai mengganggu lingkungan dan lain sebagainya, termasuk soal lokasi," jelas Pantas Nainggolan, Kamis (19/2/2026).
Penegakan Aturan Jam Operasi Jadi Kunci
Nainggolan lebih lanjut menyoroti bahwa aturan main sebenarnya telah ada. Setiap kegiatan usaha, termasuk olahraga, wajib memiliki jam operasional yang jelas dan mempertimbangkan dampak terhadap sekitarnya. Tantangan utamanya justru terletak pada konsistensi penegakan aturan tersebut di lapangan.
"Semua kegiatan atau lapangan seperti itu harus memperhatikan aspek lingkungan dan tentunya ada jam operasinya. Pengelola yang harus buat aturan," ujarnya.
Ia mengakui bahwa Pemprov mungkin telah memiliki regulasi umum, namun efektivitasnya kerap berkurang tanpa penindakan yang konsisten. "Kalau dari Pemprov mungkin sudah umum jam operasionalnya. Tapi penegakan hukumnya itu yang perlu diperketat," tegasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kecam Serangan Israel di Lebanon Usai Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Oscar Pensiun Dini Usai Didiagnosis Gangguan Jantung
Anggota DPR Kritik Penyelesaian Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unissula
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Tim Jaksa Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu