Dengan kata lain, momentum hari raya tidak boleh dijadikan alasan untuk keterlambatan atau kesulitan pembayaran yang sejatinya telah dapat diprediksi.
Pengawasan dan Keseimbangan Hak
Di luar tanggung jawab internal perusahaan, Heru juga menekankan pentingnya peran pengawasan. Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pengawas ketenagakerjaan dinilai krusial untuk memastikan kepatuhan secara luas.
Ia berpendapat bahwa perlindungan hak pekerja harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim usaha yang kondusif. Mencapai titik keseimbangan antara kedua aspek ini, lanjutnya, merupakan komitmen bersama yang perlu terus diperkuat.
“Perencanaan yang matang adalah kunci agar pembayaran THR ke depan berjalan tertib, tepat waktu, dan tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya,” pungkas Heru.
Artikel Terkait
Ancaman Trump ke Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Tekan Bursa AS
Tim SAR Evakuasi Pemuda yang Hendak Bunuh Diri di Tower 70 Meter Banyumas
Motor Hangus Terbakar di Jalan Ahmad Yani Jombang Diduga Akibat Tangki Bocor
Bank Sentral Nigeria Undang KuCoin dalam Program Uji Coba Regulasi Kripto