MURIANETWORK.COM - Anggota parlemen mendesak perusahaan untuk mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan perencanaan keuangan yang matang sejak dini. Hal ini disampaikan untuk memastikan hak normatif pekerja dapat dipenuhi tepat waktu, tanpa terkendala oleh dinamika ekonomi atau alasan operasional lainnya.
Perencanaan Arus Kas Harus Jadi Prioritas
Heru Tjahjono, Anggota Komisi IX DPR RI, menegaskan bahwa kewajiban membayar THR seharusnya sudah menjadi bagian integral dari perencanaan arus kas perusahaan sejak awal tahun buku. Menurutnya, pendekatan ini penting agar komitmen kepada pekerja tidak terganggu oleh berbagai tantangan yang mungkin muncul sepanjang tahun.
“THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan perusahaan,” ucap Heru di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Menghadapi Tantangan dengan Strategi Matang
Heru mengakui bahwa fluktuasi kondisi usaha dan tantangan ekonomi merupakan realitas yang harus dihadapi dunia bisnis. Namun, justru karena itulah, manajemen perusahaan dituntut untuk memiliki strategi pencadangan dana yang disiplin dan sistematis. Perencanaan yang baik, menurutnya, akan melindungi stabilitas operasional sekaligus memastikan kewajiban kepada pekerja terpenuhi.
Dengan kata lain, momentum hari raya tidak boleh dijadikan alasan untuk keterlambatan atau kesulitan pembayaran yang sejatinya telah dapat diprediksi.
Pengawasan dan Keseimbangan Hak
Di luar tanggung jawab internal perusahaan, Heru juga menekankan pentingnya peran pengawasan. Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan pengawas ketenagakerjaan dinilai krusial untuk memastikan kepatuhan secara luas.
Ia berpendapat bahwa perlindungan hak pekerja harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim usaha yang kondusif. Mencapai titik keseimbangan antara kedua aspek ini, lanjutnya, merupakan komitmen bersama yang perlu terus diperkuat.
“Perencanaan yang matang adalah kunci agar pembayaran THR ke depan berjalan tertib, tepat waktu, dan tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya,” pungkas Heru.
Artikel Terkait
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Harian PSI dan Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Batu Bara
Polda Banten Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembagian Jalur untuk Mudik Lebaran 2026
Forum Davos Soroti Tantangan Pendidikan di Tengah Gelombang Perubahan Global
Arab Saudi Salurkan 100 Ton Kurma dan 40 Ribu Paket Makanan untuk Ramadan di Indonesia