Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan nama-nama yang akan mengisi jajaran pimpinan BPJS Kesehatan untuk lima tahun ke depan, periode 2026 hingga 2031. Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama yang baru. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026, seperti yang dijelaskan oleh Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky, Kamis (19/2/2026).
Sebelumnya, prosesnya sudah melalui tahapan yang cukup panjang. DPR RI, khususnya Komisi IX, telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon dewan pengawas yang diajukan oleh Presiden. Hasil uji kelayakan itu kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR. Jadi, prosesnya sudah sesuai aturan yang berlaku.
Masa jabatan mereka mengacu pada UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Aturan itu menyebutkan, anggota Dewan Pengawas dan Direksi diangkat untuk masa tugas lima tahun. Mereka punya peluang untuk dipilih kembali, tapi hanya untuk satu periode berikutnya.
Berikut adalah susunan lengkapnya:
Dewan Pengawas
- Ketua Dewan Pengawas (unsur pekerja): Stevanus Adrianto Passat
- Anggota (unsur pemerintah): Murti Utami Adyanto
- Anggota (unsur pemerintah): Rukijo
- Anggota (unsur pekerja): Afif Johan
- Anggota (unsur pemberi kerja): Paulus Agung Pambudhi
- Anggota (unsur pemberi kerja): Sunarto
- Anggota (unsur tokoh masyarakat): Lula Kamal
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang
Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank
Arus Tol Menuju Jakarta Padat Usai Libur Panjang Paskah
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%