"Pesan Presiden sangat jelas, bahwa seluruh bentuk cagar budaya yang merupakan warisan para pejuang, yang memiliki nilai sejarah, harus dilindungi oleh negara," kata Bahtiyar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen DPRD Kota Surabaya untuk mendorong pembahasan lintas pihak. Tujuannya adalah memastikan perlindungan yang menyeluruh, tidak hanya untuk Rumah Radio Bung Tomo, tetapi juga berbagai titik lain di Surabaya yang menyimpan nilai sejarah perjuangan.
Langkah Ke Depan: Pemetaan dan Perlindungan Menyeluruh
Rencana ke depan, menurut Bahtiyar, adalah dengan menggelar diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim ahli cagar budaya. Langkah ini penting untuk memetakan ulang dan menginventarisasi lokasi-lokasi bernilai sejarah, agar dapat ditetapkan dan dilindungi secara resmi.
"Nantinya kami akan mendiskusikan dengan berbagai pihak, termasuk tim cagar budaya, untuk memetakan kembali lokasi-lokasi yang memiliki nilai sejarah. Tujuannya agar bisa ditetapkan sebagai cagar budaya dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, esensi dari perlindungan cagar budaya jauh lebih dalam dari sekadar memelihara bangunan tua. Ini adalah upaya menjaga identitas, jati diri, dan ingatan kolektif bangsa, khususnya untuk diturunkan kepada generasi muda.
"Surabaya dikenal sebagai Kota Pahlawan. Maka sudah seharusnya warisan para pejuang kita jaga bersama, agar nilai-nilai perjuangan itu tetap hidup dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya," pungkas Bahtiyar menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan Tiga Warga Sipil, Rusak Rumah Sakit di Tyre
Inter Milan Hajar AS Roma 5-2, Posisi Puncak Serie A Makin Kokoh
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di OKU Timur, 5 Orang Diamankan
Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Ugal-ugalan dan Tangani Pesta Miras di Condet