Menjelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bogor bergerak. Mereka menggelar razia di dua lokasi berbeda, yaitu di Cimandala, Sukaraja dan di wilayah Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong. Targetnya adalah tempat-tempat yang diduga kuat menjalankan praktik prostitusi terselubung, dengan kedok panti pijat biasa.
Kabid Tibum Satpol PP setempat, Rhama Kodara, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (18/2/2026).
"Total yang diamankan sembilan orang," ujarnya.
Rhama membeberkan rinciannya. Dari dua lokasi itu, petugas menciduk lima wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang disebutnya sebagai pelanggan atau 'hidung belang'.
Menurut sejumlah saksi, aksi ini digelar tak lepas dari banyaknya keluhan warga. Masyarakat resah dengan maraknya praktik semacam itu, terutama di momen jelang bulan suci. Razia pun digelar secara gabungan, melibatkan petugas dan anggota Garnisum.
Lokasi pertama yang disasar berada di Cibinong. Tempat ini disebut-sebut memanfaatkan aplikasi percakapan untuk menjaring pelanggan.
Artikel Terkait
Polisi Karanganyar Bongkar Sindikat Oplos Elpiji Subsidi, Raup Untung Rp750 Juta Sebulan
Kemensos Terapkan Moratorium Total Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat untuk Tekan Biaya Maskapai
Ketua Banggar DPR Usulkan Verifikasi Sidik Jari untuk Penerima Subsidi LPG 3 Kg