MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial NW (43) berhasil diamankan polisi atas dugaan pencurian laptop di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Karet, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di Matraman, Jakarta Timur, setelah sebelumnya aksinya yang menyamar sebagai karyawan hotel viral di media sosial. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop hasil curian, lanyard, dan pakaian yang digunakan untuk beraksi.
Modus Penyamaran dengan Lanyard dan Batik
Berdasarkan keterangan yang dirilis, pelaku diketahui kerap beraksi di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Modus operandi yang digunakannya terbilang cukup licik. Untuk menghindari kecurigaan, NW kerap mengenakan kemeja batik dan lanyard, sehingga terlihat seperti karyawan hotel atau peserta suatu acara yang sedang berlangsung di lokasi.
Kombes Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan lebih detail. "Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan," ujarnya pada Senin (16/2/2026).
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah identitasnya terungkap melalui penyelidikan, tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penangkapan pada Jumat (13/2) lalu. Operasi tersebut berjalan lancar dan berhasil menahan NW di tempat persembunyiannya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung. "Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi," beber Budi Hermanto. Barang-barang tersebut menjadi alat penting untuk mengungkap rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.
Diawali dari Laporan dan Investigasi Awal
Kasus ini pertama kali mencuat setelah video aksi pencurian di lobi hotel bintang lima tersebut beredar dan menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal itu, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan mendalam. Sebelum penangkapan dilakukan, penyidik sebenarnya telah mengantongi identitas dan pola pergerakan sang terduga pelaku.
Penanganan kasus ini menunjukkan upaya aparat dalam merespons kejahatan yang memanfaatkan celah keamanan di tempat umum. Penggunaan atribut resmi seperti lanyard untuk menyamarkan niat jahat menjadi perhatian khusus, tidak hanya bagi kepolisian tetapi juga bagi manajemen fasilitas publik untuk meningkatkan kewaspadaan.
Artikel Terkait
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Trump Janjikan Dukungan Serangan Israel ke Iran Jika Perundingan Gagal
Puluhan Komputer dan Tablet SD di Cibinong Raib Diduga Dicuri
Laidu Lampion Edukasi Masyarakat Pentingnya Bahasa Mandarin di Festival Imlek Makassar