MURIANETWORK.COM - Seorang warga negara Kanada berusia 61 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotelnya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial ML tersebut ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali pada Jumat (13/2), hanya sehari setelah tiba di Indonesia untuk berwisata. Kepolisian dan pihak imigrasi tengah mengkoordinasikan proses lanjutan dengan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ML tiba di Labuan Bajo melalui penerbangan langsung dari Singapura pada 12 Februari. Ia menginap sendiri di Hotel Greenhill. Keesokan harinya, petugas hotel yang menemukan jasadnya dalam kondisi tak bernyawa.
Barang Bukti dan Identitas Korban
Di lokasi kejadian, penyidik dari Satreskrim Polres Manggarai Barat menemukan sejumlah barang pribadi milik almarhum. Barang-barang tersebut mengindikasikan latar belakangnya di dunia militer. Di antaranya adalah kartu anggota angkatan bersenjata Kanada (Canadian Armed Force), lencana Polisi Militer Kanada, serta kartu identitas Polisi Militer Kanada.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, turut memerinci temuan lainnya. "Termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA," jelasnya.
Proses Penanganan dan Koordinasi
Selain dokumen militer, polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan ML di kamarnya. Pria yang masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival ini diduga kuat merupakan mantan anggota militer Kanada.
Pihak berwenang telah bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengonfirmasi bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta untuk proses pemulangan jenazah dan pemberitahuan kepada keluarga.
Saat ini, jenazah ML masih disemayamkan di RSUD Komodo Labuan Bajo menunggu penyelesaian prosedur yang diperlukan. Investigasi lebih mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi pasti peristiwa tersebut, meski indikasi awal mengarah pada dugaan tindakan bunuh diri.
Artikel Terkait
Imlek 2026 Dirayakan 17 Februari, Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur
Forum Dialog MAJU:ON Dukung Penyelerasan Inovasi Startup dengan Kebijakan Energi Nasional
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Bijih Timah untuk Percepat Hilirisasi
Polres Inhu Luncurkan Bank Pohon sebagai Investasi Hijau Jangka Panjang