MURIANETWORK.COM - Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Bogor, diprediksi akan mengalami kepadatan ekstrem seiring dengan gelombang libur panjang tahun baru Imlek 2577 Kongzili. Untuk mengantisipasi kemacetan parah, Satlantas Polres Kota Bogor telah menetapkan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem ganjil-genap dan satu arah, yang akan berlaku selama empat hari mulai Sabtu, 14 Februari 2026. Wisatawan direkomendasikan untuk memilih waktu perjalanan di luar jam sibuk atau mempertimbangkan sejumlah jalur alternatif.
Rekayasa Lalu Lintas Menyambut Libur Panjang
Menyikapi potensi lonjakan kendaraan, aparat kepolisian telah menyusun skenario pengaturan arus yang ketat. Kebijakan ganjil-genap dan sistem satu arah di jalur utama Puncak-Bogor akan diterapkan secara penuh selama periode libur nasional, termasuk pada hari cuti bersama. Langkah ini diambil sebagai upaya pre-emptif untuk mencegah kemacetan total yang kerap terjadi di akhir pekan panjang.
Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menegaskan bahwa penentuan waktu penerapan disesuaikan dengan kalender resmi. “Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” jelasnya.
Artikel Terkait
BGN: Insentif Harian Rp 6 Juta untuk SPPG Bisa Dihentikan Jika Fasilitas Tak Standar
Bareskrim Amankan Tiga Pengendali Jaringan Narkoba Klub White Rabbit
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
Harga Perak Batangan Antam Turun Rp1.500 per Gram pada Jumat