Ketua PP Muhammadiyah Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

- Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Larangan sweeping rumah makan saat Ramadan yang ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendapat dukungan dari Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad. Menurut Dadang, langkah itu tepat untuk mencegah keributan yang tidak perlu. "Saya kira sudah betul larangan tersebut agar tidak terjadi keributan," ujarnya saat dihubungi Minggu (15/2/2026).

Bagi Dadang, wewenang membuka atau menutup suatu tempat sepenuhnya ada di tangan penegak hukum, bukan organisasi masyarakat. Namun begitu, ia juga menyampaikan harapannya.

Ia mengimbau agar umat agama lain bisa menunjukkan sikap menghargai saudaranya yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Sebaliknya diimbau kepada saudara-saudara yang tidak berpuasa untuk tidak demonstratif makan siang di tempat terbuka dan menghormati orang yang berpuasa," kata Dadang.

Ia menambahkan, "Walaupun orang yang berpuasa tidak akan tergoda oleh hal-hal yang membatalkan puasa."

Larangan ini sebelumnya disampaikan Pramono Anung dengan nada tegas. Saat meresmikan gedung Gereja KGPM di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2), gubernur menyatakan bahwa Ramadan harus disambut dengan kedamaian, bukan aksi-aksi yang justru menciptakan keresahan di masyarakat.

"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," tegas Pramono di lokasi.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kekhawatiran akan adanya aksi penyisiran oleh ormas ke tempat-tempat makan. Pemerintah Provinsi DKI, jelasnya, sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan ibadah berjalan tertib. Soal sweeping, ia tak mau kompromi.

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya lagi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar