Polisi Selidiki Penembakan ke Rumah Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan

- Senin, 16 Februari 2026 | 02:00 WIB
Polisi Selidiki Penembakan ke Rumah Suami Anggota DPRD Jateng di Pekalongan

Malam Sabtu (14/2) di Pekalongan berakhir dengan suara keras yang memecah keheningan. Sebuah tembakan mengarah ke rumah Amat Muzakhim, pria 56 tahun yang tak lain adalah suami dari salah seorang anggota DPRD Jawa Tengah. Polres Pekalongan kini sedang menyelidiki kasus ini, dengan pelaku masih misterius orang tak dikenal.

Kapolres setempat, AKBP Rachmad C. Yusuf, mengonfirmasi bahwa satu proyektil telah diamankan dari lokasi kejadian. "Proyektil ini akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng," ujarnya.

“Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” tambah Rachmad.

Dari olah TKP yang cukup detail, polisi menduga hanya ada satu kali tembakan. Uniknya, tembakan itu rupanya tidak langsung mengarah ke korban. Rekaman CCTV dan pemeriksaan di lapangan menunjukkan arah peluru yang justru ke atas. Proyektil itu mengenai bagian atas teras rumah Amat, lalu memantul ke bawah.

"Pantulan proyektil kemudian kami temukan di sisi kiri garasi rumah korban," jelas Rachmad. "Jadi, kesimpulan sementara kami, ini masih mengarah pada aksi teror."

Proses penyelidikan di teras rumah di Kelurahan Kedungwuni Timur itu sendiri berlangsung cukup lama, lebih dari dua jam. Rachmad tak sendirian; dia didampingi langsung oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir dan Kabid Labfor Kombes Fauzi Hidayat. Pemeriksaan forensik yang lebih mendalam masih terus berjalan di Polda Jateng.

Soal senjata yang digunakan, polisi masih menunggu. "Apakah senjata api atau jenis lain, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Polda Jateng," tegas Kapolres. Hingga saat ini, penyelidikan terus digenjot untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik aksi penembakan malam itu.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar