PBNU Tetapkan Prof. Mohammad Nuh sebagai Katib Aam Syuriah Baru

- Minggu, 15 Februari 2026 | 17:55 WIB
PBNU Tetapkan Prof. Mohammad Nuh sebagai Katib Aam Syuriah Baru

MURIANETWORK.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA, sebagai Katib Aam Syuriah yang baru. Keputusan strategis ini diambil dalam rapat gabungan pimpinan tertinggi organisasi di Jakarta, 13 Desember 2025. Penunjukan mantan menteri dan akademisi ternama ini disambut positif, mengingat rekam jejaknya yang panjang di berbagai lini, mulai dari dunia pesantren, akademik, hingga birokrasi pemerintahan.

Akarnya di Pesantren, Puncaknya di Dunia Akademik

Lahir di Surabaya pada 17 Juni 1959, Mohammad Nuh tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan tradisi keagamaan. Ayahnya, KH. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Dari sanalah dasar pemahaman keagamaannya yang kuat dibentuk, melalui pendalaman kitab kuning sejak usia dini.

Namun, latar belakang pesantren itu justru menjadi landasan, bukan penghalang, baginya untuk menjelajahi dunia ilmu pengetahuan modern. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana Teknik Elektro di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada 1983. Prestasinya berlanjut dengan meraih gelar master dan doktor dari universitas bergengsi di Prancis, École Centrale de Nantes. Perpaduan unik antara tradisi keislaman yang kokoh dan keunggulan intelektual di bidang sains inilah yang kemudian menjadi ciri khasnya.

Kiprah Nasional dan Kontribusi Konkret untuk NU

Nama Prof. Nuh semakin dikenal publik saat ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, kemudian Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di puncak birokrasi inilah ia memiliki kesempatan untuk menerjemahkan visinya menjadi kebijakan yang berdampak luas, khususnya bagi komunitas Nahdliyin.

Beberapa kontribusinya yang paling menonjol antara lain mendorong pendirian sejumlah Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di berbagai daerah, yang secara signifikan membuka akses pendidikan tinggi. Ia juga dikenal sebagai salah satu pencetus awal program beasiswa LPDP yang dapat diakses oleh santri dan lulusan pesantren untuk melanjutkan studi lanjut.

Selain itu, dari posisinya di pemerintahan, Prof. Nuh secara konsisten menginisiasi dan memperkuat program moderasi beragama, sebuah nilai yang selaras dengan prinsip Islam Ahlussunnah wal Jama'ah yang dipegang NU.

Kapasitas untuk Memimpin di Tingkat Strategis

Sebelum menduduki posisi Katib Aam, ia telah aktif sebagai salah satu Rais Syuriyah PBNU, sehingga tidak asing dengan dinamika dan tantangan organisasi. Posisi Katib Aam Syuriah, yang merupakan jabatan tertinggi kedua setelah Rais Aam, memikul tanggung jawab besar untuk membina dan mengawal arah organisasi sesuai khittah NU.

Dengan pengalaman multidimensinya, kapasitas Prof. Nuh untuk menjalankan amanah ini dinilai sangat mumpuni. Keahliannya di bidang pendidikan akan relevan untuk mengawal kebijakan pendidikan NU, sementara pengalaman birokrasi dan kepemimpinannya di tingkat nasional memberikan bekal manajerial yang dibutuhkan untuk mengelola organisasi sebesar dan sekompleks NU.

Bagi banyak pengamat, sosoknya dianggap mampu menjembatani berbagai diskursus, dari yang bersifat tradisional hingga kontemporer. Kemampuan komunikasinya yang cair dan visioner sering kali menjadi perhatian.

“Beberapa kali penulis bersyukur bisa komunikasi secara langsung. Bahasanya cair dan visioner,” tutur seorang pengamat yang mengikuti perjalanannya.

Dengan bekal itu, harapan besar disandarkan padanya untuk menjaga marwah sekaligus mengarahkan strategi PBNU ke depan, memastikan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini terus memberikan kontribusi maksimal bagi umat dan bangsa. Wallahu'alam bishawab.

KH Imam Jazuli. Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri dan Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar