MURIANETWORK.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program 'Ngopeni Omah Nglakoni Sesarengan' sebagai strategi utama untuk mengatasi tantangan penyediaan rumah layak huni. Program yang dicanangkan di Banyumas ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor guna menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dan memperbaiki rumah yang tidak layak huni.
Kolaborasi sebagai Kunci Utama
Dalam peluncuran yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, ditekankan bahwa pendekatan gotong royong menjadi fondasi program ini. Taj Yasin mengakui, meski capaian penanganan backlog perumahan di Jawa Tengah sudah diakui secara nasional, tantangan ke depan tetap besar. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan lembaga filantropi harus terus diperkuat.
“Kita memberikan bantuan-bantuan seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), lalu masyarakat yang tidak memiliki rumah, muncul program rumah subsidi untuk penanganan backlog yang dianggarkan oleh pemerintah pusat maupun di Jawa Tengah,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan selama ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. “(Penanganan) backlog yang ada di Jawa Tengah ini semakin baik. Kita juga mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat sebagai provinsi terbanyak mengatasi backlog,” jelas Taj Yasin.
Target dan Realisasi yang Nyata
Komitmen Jawa Tengah di sektor ini bukan tanpa bukti. Provinsi ini bahkan meraih penghargaan tingkat nasional sebagai yang terbaik dalam pelaksanaan program perumahan. Prestasi itu didukung oleh realisasi konkret sepanjang 2025, di mana 17.513 unit rumah layak huni berhasil diselesaikan dengan penyerapan anggaran penuh sebesar Rp357,6 miliar.
Pencapaian tersebut terdiri dari beragam bentuk bantuan, mulai dari peningkatan kualitas rumah, pembangunan rumah sederhana sehat, hingga rumah bagi korban bencana. Untuk tahun 2026, target tetap ambisius dengan rencana penyediaan 10.231 unit rumah baru dan perbaikan.
Artikel Terkait
Buronan Interpol Bos Mafia Skotlandia Ditangkap di Bandara Bali
YLBHI Desak Kasus Penyiksaan Andrie Yunus Ditangani Peradilan Umum, Bukan Militer
Oknum Serka ATP Diduga Jadi Calo Penerimaan Prajurit di Maluku Tengah
WFH Jumat Resmi Berlaku untuk ASN, Sektor Vital Tetap Wajib ke Kantor