MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan itu menyusul penyitaan sebuah koper putih miliknya yang berisi berbagai jenis narkotika dan psikotropika. Penangkapan sang perwira polisi ini dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam pada Rabu (11/2/2026) sore di Tangerang, yang kemudian berkembang dengan temuan barang bukti narkoba di lokasi berbeda.
Dari Penangkapan ke Temuan Koper
Proses penanganan kasus ini berlangsung cepat. Setelah AKBP Didik ditangkap, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim memperoleh informasi penting selama pemeriksaan. Informasi itu mengarah pada keberadaan sebuah koper milik Didik yang diduga kuat berisi barang terlarang. Koper tersebut berada di kediaman seorang polwan berinisial Aipda Dianita di kawasan Karawaci, Tangerang.
Tim penyidik pun segera bergerak menuju lokasi. Namun, saat tiba di tempat tujuan, mereka mendapati bahwa koper putih itu telah lebih dulu diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan. Barang bukti itu kemudian dibawa untuk diperiksa secara menyeluruh.
Isi Koper dan Penetapan Tersangka
Pemeriksaan terhadap koper tersebut membuahkan temuan yang signifikan. Di dalamnya, penyidik menemukan aneka narkoba dengan rincian yang cukup banyak. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi beserta 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), 19 butir Aprazolam, 2 butir Happy Five, dan 5 gram ketamin.
Berdasarkan temuan barang bukti inilah, penyidik kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, status AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pimpinan penyidik.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Penghematan Besar-besaran Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Anak Diduga Stres Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Banyuwangi
Presiden Iran Siap Hentikan Perang dengan Syarat Jaminan Tak Ada Agresi Lagi
Pemkot Salatiga Galakkan Jumat Bebas Kendaraan untuk Hemat Energi