MURIANETWORK.COM - Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo, mengkritik langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi. Pakar telematika itu menilai pencarian bukti tambahan hingga ke Yogyakarta dan Solo sebagai hal yang menggelikan, terlebih setelah polisi sebelumnya mengklaim telah mengantongi ratusan alat bukti dan puluhan keterangan saksi.
Kritik atas Pemeriksaan Tambahan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mempertanyakan urgensi dari pemeriksaan ulang tersebut. Dari pantauan terhadap perkembangan kasus, muncul kesan bahwa proses penyidikan justru berjalan mundur meski berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Aneh banget, katanya sudah dilimpahkan kok masih ada pertanyaan lagi. Polisi juga katanya masih mencari bukti lagi ke Jogja dan ke Solo. Mau gimana caranya bukti lagi? Katanya sudah ada 719 bukti, 120 sekian saksi, dan 22 ahli," tuturnya.
Sindiran terhadap Profesionalitas Penyidik
Roy Suryo tak segan menyindir metode kerja penyidik, yang dinilainya lebih banyak wacana daripada aksi yang konkret dan terukur. Kritiknya menyentuh aspek konsistensi dan kejelasan arah penyidikan, yang dianggapnya tidak lagi proporsional.
Artikel Terkait
Angin Puting Beliung Terjang Kudus, 221 Rumah Rusak di Empat Desa
DKI Mulai Bangun Zebra Cross di Tebet, Respons Atas Inisiatif Warga
Guru MTs di Depok Diduga Sebar Brosur Jasa Seksual, Mengidap HIV Sejak 2014
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi