Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Tegaskan Revisi Sebelumnya Inisiatif DPR

- Jumat, 13 Februari 2026 | 20:20 WIB
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Tegaskan Revisi Sebelumnya Inisiatif DPR

"Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ungkapnya.

Penegasan ini memberikan konteks penting, menunjukkan bahwa meski revisi diajukan dan dibahas, presiden pada waktu itu memilih untuk tidak memberikan pengesahan formal.

Mekanisme Pemilihan Ketua KPK

Ketika ditanya mengenai prosedur pemilihan pimpinan KPK di masa depan, Presiden Jokowi mengambil sikap yang taat asas. Ia menekankan pentingnya mengikuti kerangka hukum yang sudah ditetapkan, tanpa memberikan arahan atau intervensi khusus.

"Sesuai ketentuan dan aturan yang ada sajalah," jelas dia.

Pernyataan singkat ini mengisyaratkan keinginan agar proses seleksi berjalan secara independen dan objektif, sesuai dengan mandat undang-undang yang nantinya diberlakukan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar