Puspom TNI Catat Penurunan Pelanggaran Prajurit Hampir 40% di 2025

- Jumat, 13 Februari 2026 | 17:35 WIB
Puspom TNI Catat Penurunan Pelanggaran Prajurit Hampir 40% di 2025

"Prajurit Polisi Militer TNI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang luas," tegas Yusri.

"Selain itu, perlu terus dibangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari gesekan di lapangan," imbuhnya.

Keberhasilan tahun lalu bukan berarti usaha berhenti. Puspom TNI berencana menggelar operasi serupa di tahun ini. Tujuannya tetap, menjaga kepatuhan hukum dan mempertahankan profesionalisme prajurit TNI di segala lini.

"Oleh karena itu, pelaksanaan operasi tahun ini harus terus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalisme petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan edukatif," jelas Yusri.

Baginya, operasi ini pada dasarnya adalah proses lanjutan. Sebuah upaya pencegahan sekaligus penyelesaian akhir dari setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan TNI.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar