Laporan terbaru dari Puspom TNI menunjukkan kabar yang cukup menggembirakan. Operasi Gaktib dan Yustisi, yang digelar sepanjang 2025, mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran. Angkanya turun drastis, hampir mencapai 40% untuk salah satu operasi.
Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom, yang memaparkan data ini di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat lalu, menyebutkan rinciannya. "Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun 2025, terdapat penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun 2024," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Operasi Gaktib mengalami penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun 5,62%. Sedangkan Operasi Yustisi menurun dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau turun 40,64%."
Di balik angka-angka itu, Yusri melihat ada cerita yang lebih penting: peningkatan kesadaran di kalangan prajurit. Menurutnya, ini tak lepas dari upaya Puspom TNI yang kini lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi, ketimbang sekadar tindakan represif. Pendekatan preventif semacam ini dinilainya efektif untuk menekan pelanggaran.
Namun begitu, tantangan ke depan tidaklah ringan. Yusri secara khusus menyoroti perkembangan teknologi yang begitu pesat. Dia meminta seluruh prajurit untuk benar-benar melek digital. Hal ini, katanya, krusial untuk mengantisipasi kejahatan siber dan mencegah penyalahgunaan media sosial yang bisa menjerat mereka.
"Prajurit Polisi Militer TNI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang luas," tegas Yusri.
"Selain itu, perlu terus dibangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari gesekan di lapangan," imbuhnya.
Keberhasilan tahun lalu bukan berarti usaha berhenti. Puspom TNI berencana menggelar operasi serupa di tahun ini. Tujuannya tetap, menjaga kepatuhan hukum dan mempertahankan profesionalisme prajurit TNI di segala lini.
"Oleh karena itu, pelaksanaan operasi tahun ini harus terus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalisme petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan edukatif," jelas Yusri.
Baginya, operasi ini pada dasarnya adalah proses lanjutan. Sebuah upaya pencegahan sekaligus penyelesaian akhir dari setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan TNI.
Artikel Terkait
PDIP Beri Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Relawan Penanganan Bencana di Tiga Provinsi
Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama Deklarasi Bersinar, BNN Soroti Ancaman 175 Jenis Narkoba Baru
Kreator Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Tegaskan Revisi Sebelumnya Inisiatif DPR