Anggota DPR Soroti Pentingnya Pendekatan Sosial dalam Pembangunan Gardu Induk di Jepara

- Kamis, 12 Februari 2026 | 20:45 WIB
Anggota DPR Soroti Pentingnya Pendekatan Sosial dalam Pembangunan Gardu Induk di Jepara

Jakarta – Pembangunan infrastruktur listrik nasional memang krusial. Tapi, bagi anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik, ada hal yang tak kalah penting dari sekadar menegakkan tiang dan kabel: bagaimana caranya membangun dengan hati. Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan, penguatan tata kelola dan pendekatan sosial harus jadi prioritas.

Tanpa itu, proyek sebesar apapun bisa mentah di tengah jalan. Gardu induk dan jaringan transmisi, misalnya, punya peran vital untuk menjaga keandalan sistem dan menjamin kecukupan daya. Namun begitu, aspek teknis yang canggih tak akan berarti banyak jika di lapangan justru menimbulkan gesekan sosial.

PLN sebagai BUMN penyedia listrik, menurut Jamaludin, memikul tanggung jawab pelayanan publik yang berat. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Partisipasi masyarakat pun harus diutamakan, bukan diabaikan.

Ia lalu menyinggung sebuah contoh nyata yang terjadi di Desa Tunggul Pandean, Kabupaten Jepara. Di sana, rencana pendirian Gardu Induk 150 kV dikabarkan berjalan tanpa musyawarah desa yang memadai. Warga setempat punya sejumlah keberatan.

Lokasi gardu dinilai terlalu dekat dengan permukiman. Lalu, ada isu penggunaan tanah bengkok desa yang diduga tanpa persetujuan warga. Mereka merasa sosialisasi berjalan ala kadarnya. Kekhawatiran tentang aspek keselamatan, ruang bebas, dan jarak aman sesuai aturan pun mengemuka.

“PLN perlu memperkuat due diligence sosial sebelum eksekusi fisik proyek dilakukan,” tegas Jamaludin dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Legislator dapil Jawa Tengah II ini menambahkan, sosialisasi jangan cuma formalitas. Harus ada ruang dialog yang benar-benar substantif. Masyarakat perlu dijelaskan dengan gamblang soal standar keselamatan, analisis dampak lingkungan, hingga manfaat proyek bagi wilayah mereka.

Bagi Jamaludin, persoalan seperti di Jepara ini seharusnya jadi momentum perbaikan. Setiap pemanfaatan aset desa wajib mengikuti aturan. Keterbukaan informasi dan persetujuan para pihak mutlak diperlukan. Penggunaan lahan milik warga juga harus melalui mekanisme yang sah dan jelas, terdokumentasi dengan rapi.

Di sisi lain, ia tak menampik bahwa gardu induk 150 kV secara teknis sangat penting untuk penguatan tulang punggung sistem distribusi. Tapi, keberlanjutan proyek semacam ini hanya bisa terjamin jika ada penerimaan sosial yang memadai. Evaluasi lokasi, audit proses administrasi, dan koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah menjadi hal-hal yang perlu dipertimbangkan ulang.

“Keandalan sistem listrik adalah prioritas nasional, tetapi pendekatannya harus terukur, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Jamaludin Malik.

Sebagai mitra kerja sektor energi, Komisi XII DPR RI akan terus mendorong agar semua proyek kelistrikan nasional dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik. Tujuannya satu: melindungi hak masyarakat tanpa mengorbankan kebutuhan energi bangsa.

Pembangunan infrastruktur, pada akhirnya, harus menghadirkan manfaat. Bukan mengikis kepercayaan publik.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar