Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, punya pekerjaan rumah besar. Ia meminta ribuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turun langsung untuk memeriksa kondisi 11 juta peserta BPJS PBI-JK yang statusnya berubah. Mereka dinonaktifkan, atau lebih tepatnya, dialihkan haknya kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan.
"Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut," tegas Gus Ipul dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis lalu.
Menurutnya, proses pengecekan lapangan ini penting untuk mendapatkan gambaran objektif. Bagaimana sebenarnya kondisi para penerima manfaat yang terdampak kebijakan ini?
Perlu dipahami, langkah ini bukan berarti mengurangi kuota bantuan. Gus Ipul menjelaskan, intinya adalah realokasi. Kepesertaan dialihkan dari kelompok yang secara data dianggap mampu mereka yang ada di desil 6 hingga 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke kelompok kurang mampu di desil 1 sampai 5. Pergeseran ini sendiri sebenarnya sudah berjalan sejak Mei tahun lalu, dilakukan setahap demi setahap.
Lalu, bagaimana dengan warga yang merasa masih butuh layanan kesehatan? Mereka bisa mengajukan reaktivasi. Caranya, ikuti saja ketentuan dan mekanisme yang sudah ditetapkan.
Di sisi lain, pemerintah tampaknya juga menyadari adanya kelompok rentan. Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tak kehilangan akses pengobatan, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK penderita penyakit katastropik atau kronis sudah direaktivasi secara otomatis. Mereka sempat terdampak karena perubahan data.
"Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya," ujar Gus Ipul dalam sebuah sesi wawancara.
Selain mengerahkan pendamping PKH, Gus Ipul juga membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk ikut menyempurnakan data melalui usulan atau sanggahan. Caranya bisa lewat saluran-saluran resmi Kemensos, seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
"Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat," katanya. "Koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami."
Di balik layar, koordinasi antar kementerian terus digenjot. Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan berupaya memperbaiki layanan. Masing-masing punya peran. "Jadi kami (Kemensos) menetapkan, kemudian Kementerian Kesehatan yang meneruskan untuk BPJS kesehatan, karena alokasi anggarannya ada di Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit," paparnya panjang lebar.
Gus Ipul menambahkan, proses konsolidasi data nasional lewat DTSEN ini adalah program strategis Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2025. Tujuannya jelas: data yang akurat akan membuat bantuan tepat sasaran.
"Nah memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan, ya kemudian kita cari saluran-salurannya," akunya. "Tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat."
Artikel Terkait
Megawati Jalani Ibadah Umrah di Makkah, Panjatkan Doa untuk Keluarga dan Bangsa
Kemenag Usulkan 630.000 Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
Pemuda di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Diduga Usai Ibunya Meninggal
Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak di Pasar Jepara Menyambut Ramadan