MURIANETWORK.COM - Sejumlah konfederasi serikat pekerja besar di Indonesia mendeklarasikan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah presiden. Deklarasi yang diikuti ratusan massa ini merupakan bentuk penolakan terhadap wacana yang dinilai berpotensi mempolitisasi institusi penegak hukum tersebut.
Dukungan dari Tiga Pilar Serikat Pekerja
Dukungan tersebut secara resmi disampaikan oleh tiga pilar utama gerakan buruh nasional: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pernyataan sikap bersama ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Kamis (12/2/2026).
Aksi Deklarasi di Tugu Proklamasi
Siang itu, suasana di sekitar Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, tampak ramai oleh kehadiran para pekerja. Sekitar 700 orang menghadiri acara deklarasi yang dipimpin langsung oleh pucuk pimpinan masing-masing konfederasi. Tampak hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nenawea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban.
Isi Pokok Pernyataan Sikap
Inti dari deklarasi itu memuat beberapa poin krusial, dengan fokus utama pada posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan. Para pekerja menegaskan dukungan agar Polri tetap bertanggung jawab langsung kepada presiden, dan bukan dialihkan di bawah kementerian. Mereka menilai perubahan struktur berisiko membuka ruang politisasi serta militerisasi yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.
Berikut adalah poin-poin lengkap deklarasi yang dibacakan dalam kesempatan tersebut:
1. Mendukung Polri tetap di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian/lembaga
2. Menolak politisasi dan militerisasi Polri serta menilai penempatan di bawah kementerian inkonstitusional dan bertentangan dengan Reformasi
3. Mendukung pemerintahan Presiden RI
4. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan
5. Komitmen menjaga keutuhan NKRI
Poin terakhir mengenai RUU Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa meski fokus aksi adalah isu Polri, aspirasi klasik dunia perburuhan tetap menjadi perhatian utama dalam pergerakan mereka. Deklarasi ini menegaskan posisi strategis serikat pekerja tidak hanya dalam memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga dalam menyikapi dinamika politik dan keamanan nasional yang lebih luas.
Artikel Terkait
PPPK RSPAU Tewas Dibunuh di Kontrakan Bekasi, Motif Diduga Ingin Kuasai Barang
Sopir Tangki Air Bersih Ditembak Saat Bertugas di Jalur Dekai-Lopon, Yahukimo
Polres Bogor Gelar Forum Publik untuk Kaji Ulang Kualitas Layanan
Kebakaran Pabrik Pestisida di Serpong Cemari Sungai Jaletreng, Pemkot Tangsel Ambil Langkah Darurat