Ahli Soroti Reformasi Kultural sebagai Kunci Utama Perubahan di Tubuh Polri

- Kamis, 12 Februari 2026 | 01:30 WIB
Ahli Soroti Reformasi Kultural sebagai Kunci Utama Perubahan di Tubuh Polri

Mengenai posisi Polri di bawah Presiden, Sudharmanto memberikan konteks yang lebih luas. Menurutnya, hal ini karena fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor, sehingga memerlukan komando sipil tertinggi yang dipilih rakyat. Presiden berperan sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian.

Alternatif Model dan Penekanan pada Vokasi

Pengamat politik Indro S Tjahyono menawarkan perspektif perbandingan. Ia mengemukakan model seperti di Prancis, di mana polisi berada di bawah kementerian, namun untuk urusan operasional tertentu dapat langsung di bawah presiden. Model semacam ini memisahkan perencanaan anggaran di kementerian dengan penggunaannya di lapangan, menciptakan mekanisme checks and balances.

Terlepas dari model kelembagaan, Indro juga menekankan pentingnya reformasi kultural melalui pelatihan vokasional dan pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis serta keahlian spesifik yang dibutuhkan di lapangan.

Tekanan pada Moralitas dan Etika Aparat

Pandangan senada disampaikan pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas), Dr. Ismail Rumadan. Ia menyatakan bahwa tuntutan masyarakat saat ini adalah reformasi kultural yang menghasilkan Polri yang profesional, humanis, dan menghormati HAM.

Ismail menegaskan bahwa reformasi harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etika secara bersamaan. Tanpa itu, perubahan struktural hanya akan sia-sia.

Diskusi ini menggarisbawahi satu titik temu: terlepas dari bentuk akhir kelembagaan, kesuksesan reformasi Polri akan diukur dari kemampuannya membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu hanya akan lahir dari tindakan nyata yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan, yang dipraktikkan oleh setiap anggota di lapangan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar