Di Ruang Abdul Muis, kompleks Senayan, suasana Rabu (11/2/2026) itu cukup tegang. Perwakilan Perkumpulan Guru Madrasah atau PGM hadir untuk bertemu pimpinan DPR RI. Inti tuntutan mereka jelas: membuka jalan bagi guru madrasah swasta agar bisa diangkat sebagai PPPK. Tak cuma itu, mereka juga mendesak agar gaji dan berbagai tunjangan dibayarkan tepat waktu, tanpa lagi ada penundaan yang kerap menyusahkan.
Audiensi itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati. Beberapa pimpinan Komisi VIII DPR juga hadir mendengarkan keluh kesah yang dilontarkan para guru.
Suara Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia, Yaya Ropandi, terdengar lantang menyampaikan kekecewaan. Persoalan utamanya sederhana sekaligus pelik: mereka bahkan tak punya kesempatan untuk sekadar mengikuti seleksi.
"Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama, Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa, Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,"
Yaya mengeluh. Menurut penuturannya, regulasi yang berlaku sekarang ini terasa sangat timpang. Hanya guru honorer di sekolah negeri dengan surat keterangan tertentu yang diberi kesempatan. Sementara mereka, yang mengabdi di madrasah swasta, seolah terpinggirkan oleh aturan yang justru membatasi.
Artikel Terkait
Pemerintah Uji Coba Pengolahan Sampah 10 Ton per Hari di Tingkat Kelurahan
Uni Eropa Kecam Kebijakan Baru Israel di Tepi Barat
Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan di Terowongan Tol Jagorawi, Lalu Lintas ke Jakarta Dialihkan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Usul Bentuk Dana Abadi untuk Kesehatan