Suasana di kontrakan sederhana Kakek Candra di Tipar Cakung, Jakarta Utara, Rabu lalu, jauh berbeda dari keributan di media sosial. Di ruang tamu yang dipadati tetangga dan seorang Bhabinkamtibmas, akhirnya ada permintaan maaf. Meidana, perwakilan dari Bakso Pojoksari, menyampaikan penyesalannya langsung di hadapan sang pensiunan guru yang dituding sebagai tukang parkir liar.
“Kami dari pihak Bakso Pojoksari, saya Meidana, memohon maaf atas kejadian beberapa hari lalu yang sempat viral di media sosial,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Saya menyesal dan saya bersalah atas semua kejadian ini. Saya meminta maaf kepada Bapak Candra Harahap.”
Pertemuan itu jelas upaya mendamaikan kisruh warung bakso yang sempat memanas. Viralnya postingan warung yang mengusir dan menuding kakek lansia itu memicu kecaman luas dari netizen. Tekanan itulah yang akhirnya membawa mereka ke meja mediasi, disaksikan Aiptu Sudarmanto dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura dan sejumlah warga.
Tak cuma kata-kata. Meidana juga membawa sekantong bingkisan sebagai bentuk permohonan maaf mereka. “Ini ada sedikit sekadar bingkisan dari kami,” katanya seraya menyerahkan bungkusan itu kepada Candra.
Dengan tenang, sang kakek menerimanya.
“Saya mohon maaf ya semuanya, keikhlasan hati, itu yang saya minta,” jawab Candra.
Seorang warga yang hadir seakan ingin memastikan. “Ikhlas ini (minta maafnya)?” tanyanya. Meidana pun membalas dengan anggukan kepala, menegaskan kesungguhannya.
Nuansa kekeluargaan pun terasa. Candra menutup pertemuan dengan pesan bijak. “Kita namanya sebangsa dan setanah air jangan saling mendendam,” ujarnya. “Jadi istilahnya, jangan sekali lagi.”
Begitulah akhirnya sebuah kasus yang ramai di dunia maya diselesaikan secara tatap muka. Lewat mediasi, permintaan maaf yang tulus akhirnya bisa mengakhiri polemik, setidaknya untuk sementara.
Artikel Terkait
Pilot dan Kopilot Tewas, Pesawat Smart Air Ditembak Usai Mendarat di Boven Digoel
Empat Pria, Dua di Antaranya PNS, Didakwa Produksi dan Sebar Video Asusila dari Hotel di Pandeglang
Defend ID Alokasikan Rp3,14 Triliun untuk Investasi Strategis pada 2026
KPK Periksa Lima Saksi Terkait Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur