Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Cemari Sungai, Warga Dilarang Konsumsi Ikan

- Rabu, 11 Februari 2026 | 08:15 WIB
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Cemari Sungai, Warga Dilarang Konsumsi Ikan

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi dampak ekologis yang terjadi. Dia menyatakan bahwa ikan-ikan di sungai tersebut banyak yang mati. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

"Karena ada pemadaman api oleh Damkar, air damkar pemadaman tersebut mengalir ke Sungai Jaletreng," ujar Dhady Arsya. Dia melanjutkan dengan peringatan, "Imbauan bagi masyarakat yang tadi sempat memanen ikan di sungai Jaletreng untuk tidak dikonsumsi karena dikhawatirkan keracunan."

Respons Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup

Menyikapi potensi kerusakan lingkungan yang serius, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan segera turun tangan. Tim dari bidang terkait telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menilai sebaran dan tingkat pencemaran.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Deni Danial, menjelaskan bahwa langkah awal telah diambil. "Sudah ke lapangan," tuturnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/2).

Lebih lanjut, Deni Danial menyebut bahwa tim teknis telah mengumpulkan bukti untuk dianalisis lebih mendalam. "Dan juga sudah ambil sampel untuk proses uji labnya," jelasnya. Sampel air yang berwarna putih itu kini sedang menjalani pemeriksaan laboratorium untuk mengidentifikasi jenis dan konsentrasi zat pencemar, sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan dan pemulihan berikutnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar