MURIANETWORK.COM - Sebuah gudang penyimpanan pestisida di kawasan Setu, Tangerang Selatan, ludes dilalap siang pada Senin (9/2) pagi. Kebakaran yang diduga berasal dari gangguan listrik itu tidak hanya menghabiskan puluhan ton bahan kimia berbahaya, tetapi juga memicu insiden pencemaran lingkungan. Air bekas pemadaman yang mengandung residu pestisida mengalir ke Sungai Jaletreng, mengubah warna perairan dan mematikan ikan, sehingga pihak berwenang mengimbau warga tidak mengonsumsi hasil tangkapan dari sungai tersebut.
Pemadaman yang Berlangsung Tujuh Jam
Api pertama kali terlihat berkobar sekitar pukul 04.30 WIB. Untuk mengatasi kobaran api di gudang seluas satu lantai itu, petugas harus mengerahkan sumber daya besar. Sebanyak 15 unit kendaraan pemadam beserta 75 personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Sifat bahan yang terbakar, yaitu pestisida dalam bentuk cair dan bubuk, membuat proses pemadaman menjadi sangat sulit.
Petugas akhirnya harus menggunakan metode khusus, termasuk menimbun area dengan pasir dari dua truk, untuk benar-benar menghentikan nyala api. Upaya keras itu baru berhasil setelah pertarungan melawan api berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Dampak dari insiden ini langsung terasa di lingkungan sekitar. Aliran Sungai Jaletreng yang berbatasan dengan lokasi kejadian berubah warna menjadi putih pekat. Perubahan drastis ini disebabkan oleh aliran air bekas operasi pemadaman yang telah tercampur dengan sisa-sisa bahan kimia dari gudang yang terbakar.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi dampak ekologis yang terjadi. Dia menyatakan bahwa ikan-ikan di sungai tersebut banyak yang mati. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
"Karena ada pemadaman api oleh Damkar, air damkar pemadaman tersebut mengalir ke Sungai Jaletreng," ujar Dhady Arsya. Dia melanjutkan dengan peringatan, "Imbauan bagi masyarakat yang tadi sempat memanen ikan di sungai Jaletreng untuk tidak dikonsumsi karena dikhawatirkan keracunan."
Respons Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup
Menyikapi potensi kerusakan lingkungan yang serius, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan segera turun tangan. Tim dari bidang terkait telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menilai sebaran dan tingkat pencemaran.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Deni Danial, menjelaskan bahwa langkah awal telah diambil. "Sudah ke lapangan," tuturnya saat dikonfirmasi pada Selasa (10/2).
Lebih lanjut, Deni Danial menyebut bahwa tim teknis telah mengumpulkan bukti untuk dianalisis lebih mendalam. "Dan juga sudah ambil sampel untuk proses uji labnya," jelasnya. Sampel air yang berwarna putih itu kini sedang menjalani pemeriksaan laboratorium untuk mengidentifikasi jenis dan konsentrasi zat pencemar, sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan dan pemulihan berikutnya.
Artikel Terkait
22 Taruna STIK Lakukan Trauma Healing Tiga Minggu bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
Slamet, Penjaga Muslim Kelenteng Timbul di Kubu Raya, Abdi Setia Tiga Dekade
BI Pantau Harga Bawang Merah Rp44 Ribu dan Cabai Rawit Rp76 Ribu per Kg
Polres Bengkalis Tangkap Pasutri Agen Penampung PMI Ilegal