Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan bagi 270 Ribu Warga Nonaktif BPJS

- Selasa, 10 Februari 2026 | 10:40 WIB
Pemprov DKI Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan bagi 270 Ribu Warga Nonaktif BPJS

Layanan apa saja yang dijamin? Semuanya. Mulai dari rawat inap, cuci darah, operasi katarak, hingga penanganan penyakit berat lainnya. "Kami tetap lakukan. Tidak ada berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit berat dan layanan rutin," janji Pramono.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memaparkan teknis penanganannya. Untuk kasus darurat, penanganannya akan langsung.

"Untuk layanan darurat atau yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat, ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda," kata Ani.

Sedangkan untuk kasus yang tidak darurat, prosesnya akan sedikit lebih panjang. Dinas Sosial akan turun tangan melakukan verifikasi lapangan. Warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas memiliki peluang besar untuk diaktifkan kembali sebagai peserta.

Jadi, pesannya jelas. Pemerintah provinsi berusaha mengisi celah yang timbul dari keputusan pusat. Layanan kesehatan, kata mereka, harus tetap bisa diakses oleh siapa saja yang membutuhkan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar