KPPU Dorong Kerja Sama BRICS Atasi Tantangan Pasar Pangan dan Komoditas Global

- Selasa, 10 Februari 2026 | 10:15 WIB
KPPU Dorong Kerja Sama BRICS Atasi Tantangan Pasar Pangan dan Komoditas Global

MURIANETWORK.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong kerja sama internasional yang lebih erat di antara negara-negara BRICS untuk menjawab tantangan kompleks di pasar pangan, energi, dan komoditas strategis global. Dorongan ini disampaikan dalam pertemuan kelompok kerja BRICS di Kairo, Mesir, awal Februari 2026, yang juga menandai satu dekade inisiatif riset persaingan usaha blok tersebut.

Studi Bersama untuk Pasar Komoditas Global

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Budi Joyo Santoso itu membahas rencana konkret, yakni sebuah studi pasar bersama (joint market study) yang berfokus pada perdagangan gandum dan komoditas pangan strategis lainnya. Kajian mendalam ini dirancang sebagai instrumen kebijakan berbasis bukti untuk memetakan struktur pasar, mengidentifikasi hambatan, serta menganalisis risiko seperti konsentrasi kekuatan pasar dan asimetri informasi di sepanjang rantai pasok global.

Penting untuk dicatat, studi semacam ini berfungsi sebagai landasan analitis sebelum melangkah ke tahap penegakan hukum yang formal. Pendekatan ini mencerminkan kehati-hatian dan komitmen untuk memahami akar permasalahan secara menyeluruh terlebih dahulu.

Tantangan Struktural yang Kian Rumit

Dalam forum tersebut, Indonesia dan negara anggota BRICS lainnya menyoroti sejumlah tantangan struktural yang membuat lanskap perdagangan global semakin rumit. Isu-isu yang mengemuka tidak lagi sederhana, meliputi dominasi segelintir pelaku usaha internasional, integrasi vertikal yang mendalam, serta maraknya finansialisasi perdagangan komoditas. Ditambah lagi, pesatnya adopsi platform digital dalam transaksi dan pengelolaan data turut mengubah dinamika pasar.

Kombinasi faktor-faktor ini dinilai dapat menggerus stabilitas harga, mengancam ketahanan pasokan, dan pada akhirnya melemahkan posisi tawar negara berkembang serta konsumen biasa. Menghadapi realitas ini, KPPU menilai dibutuhkan pendekatan kebijakan persaingan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif, adaptif, dan dibangun melalui kolaborasi lintas batas negara.

M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menegaskan bahwa partisipasi aktif Indonesia dalam agenda BRICS adalah bagian dari strategi jangka panjang.

"Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antar-otoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Memperkuat Jaringan Kerja Sama Kelembagaan

Komitmen untuk kolaborasi tidak berhenti pada diskusi kelompok. Di sela-sela agenda, KPPU juga menjajaki penguatan hubungan bilateral. Pertemuan dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsyganov, menghasilkan kesepakatan untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama kelembagaan ini rencananya akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, dan pertukaran pengalaman penegakan hukum. Latar belakang kesepakatan ini adalah pengakuan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik unik, seperti struktur pasar yang lebih terkonsentrasi dan peran pemerintah yang signifikan di sektor-sektor strategis.

Menyiapkan Forum dan Kapasitas ke Depan

Lebih jauh lagi, KPPU juga melakukan pembicaraan dengan the BRICS Competition Law and Policy Center, sebuah think tank yang mendukung blok tersebut. Dari pertemuan itu, lahir kesepakatan untuk menyelenggarakan sebuah forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026, yang akan mengangkat isu seputar sektor energi serta dinamika perdagangan komoditas global.

Kedua pihak juga sepakat untuk memperkuat kerja sama riset dan capacity building. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya membangun iklim usaha yang sehat dan kompetitif, tetapi juga secara nyata memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya yang berskala lebih kecil, dan konsumen di tengah gelombang ketidakpastian pasar global.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar