MURIANETWORK.COM - Polisi mengungkap kronologi awal terbongkarnya sindikat perdagangan anak yang melibatkan perpindahan korban dari Jakarta ke Sumatera. Kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka kunci pada Oktober tahun lalu, yang kemudian mengungkap jaringan kejahatan terorganisir. Sebanyak 10 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dengan empat anak berhasil diselamatkan dari cengkeraman sindikat tersebut.
Dari Janji Main Hingga Hilang
Menurut penjelasan pihak kepolisian, modus awal pelaku terungkap dari laporan keluarga. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, memaparkan bahwa tersangka IJ yang merupakan ibu kandung korban, awalnya mengambil anaknya dari pengasuhan sang tante dan nenek.
"Tersangka IJ adalah ibu kandung korban, menjemput korban di rumah Saksi CN atau tante korban, dan saksi RS atau nenek korban dengan mengaku bahwa akan menjemput anak korban RZ main," kata Arfan pada Jumat (6/2/2026).
Namun, janji itu ternyata bohong. Hingga 21 November 2025, sang anak tak kunjung pulang. Kekhawatiran keluarga kian menjadi ketika ada kabar bahwa IJ tiba-tiba mendapatkan sejumlah besar uang. Informasi ini mendorong keluarga untuk mencari dan mempertanyakan langsung keberadaan sang anak.
Pengakuan dan Rantai Perdagangan yang Menggiriskan
Saat ditemui, IJ yang sedang bersama tersangka N mengaku bahwa korban telah dibawa ke Medan. Pengakuan ini langsung dibawa ke pihak berwajib. Di kantor polisi, akhirnya terkuaklah fakta pahit bahwa anak tersebut telah dijual.
"Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut, anak korban RZ, ke tersangka WN," tutur AKBP Arfan.
Dari titik inilah, penyelidikan menemukan rantai perdagangan yang berlapis dan mengerikan. Korban berpindah tangan beberapa kali dengan harga yang terus melambung. IJ disebut menjual anaknya sendiri seharga Rp 17,5 juta kepada WN. WN kemudian menjualnya lagi ke tersangka EM dengan harga dua kali lipat, yakni Rp 35 juta.
"Lalu kemudian tersangka EM menjual anak korban RZ sebesar Rp 85 juta ke tersangka LN. Diketahui bahwa LN merupakan perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatra," bebernya, menggambarkan eskalasi keuntungan haram yang diperoleh sindikat.
Penyelamatan dan Penangkapan Jaringan
Berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik bergerak cepat untuk membongkar jaringan lebih dalam dan menyelamatkan korban. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya tersangka L yang sedang bersama R. Dalam operasi penyelamatan, korban utama, RZ, berhasil ditemukan.
Yang lebih memilukan, di lokasi penyelamatan ditemukan pula tiga anak lain yang menjadi korban perdagangan manusia. Mereka semua kemudian dievakuasi ke Jakarta untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Pada saat pemeriksaan, diketahui bahwa anak selain anak korban RZ, ada 3 anak lainnya yang kita selamatkan dan kami bawa ke Jakarta," imbuh Arfan.
Sepuluh Tersangka Dijerat Hukum
Dari penyidikan mendalam, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus yang menyentuh hati nurani ini. Mereka diduga terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pelaku utama, perantara, hingga penerima anak hasil perdagangan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam jumpa pers mengonfirmasi, "Dari upaya penyidikan yang dilakukan, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka di antaranya IJ perempuan, kemudian A perempuan, N perempuan, HM perempuan, W perempuan, EB laki-laki, EM perempuan, SU laki-laki, LM perempuan, dan RZ laki-laki."
Pengungkapan kasus ini menyoroti kerentanan kelompok tertentu dan pentingnya kewaspadaan sosial. Proses hukum terhadap para tersangka kini terus berlanjut untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan
Megawati Bawa Pesan Diplomasi Nusantara ke Abu Dhabi, Terima Zayed Award dan Temui Putra Mahkota UEA
Pelatih Timnas Futsal Indonesia: Tekanan Justru Ada di Pihak Iran Jelang Final Piala Asia
Pemerintah Terbitkan PP Penertiban Tanah Telantar, Ancaman Pengambilalihan untuk Pemilik Lahan Mangkrak