Mobil Mercedes Terbakar di Nagreg, Pengemudi Tewas Terperangkap

- Jumat, 06 Februari 2026 | 18:00 WIB
Mobil Mercedes Terbakar di Nagreg, Pengemudi Tewas Terperangkap

Asap hitam mengepul dan bau menyengat memenuhi udara di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Bandung, Jumat siang itu. Sebuah Mercedes Benz sedan terbakar hebat, menghanguskan kendaraan mewah itu hingga nyaris tak berbentuk. Yang lebih tragis, pengemudinya tewas terperangkap di dalam mobil.

M Saepuloh, Kasi Pemadaman Disdamkar Kabupaten Bandung, membenarkan kejadian ini. Menurutnya, laporan pertama masuk sekitar pukul 12.30 WIB. Tanpa buang waktu, timnya langsung bergerak.

"Iya ada kebakaran mobil mercy di Lingkar Barat Nagreg menuju Bandung. Kami menerima laporan 12.30 WIB, dan langsung meluncur ke TKP dari unit pos Cicalengka yang terdekat,"

kata Saepuloh.

Dua unit kendaraan dikerahkan dari pos terdekat: satu pemadam dan satu rescue. Tapi perjalanan menuju lokasi ternyata tak semudah yang dibayangkan. Jalur menuju Bandung itu macet parah, menghambat laju mobil pemadam.

"Tim kami agak sulit melintas ke tkp karena kondisi macet," jelas Saepuloh soal kendala yang dihadapi.

Namun begitu mereka akhirnya tiba, kobaran api sudah mulai mereda. Petugas langsung fokus pada proses pendinginan untuk mencegah api menyala kembali. Upaya mereka dibantu oleh personel Polsek Nagreg yang sudah lebih dulu ada di tempat.

Sayangnya, semua usaha sudah terlambat untuk sang pengemudi. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Mobil sedan Mercedes Benz bernopol B 1932 WBE itu hangus, dengan sosok tak bernyawa di dalamnya.

"Iya pengemudi meninggal dunia (MD). Diduga terbakar di dalam mobil," ungkap Saepuloh.

Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Apa yang memicu kobaran api dari mobil mewah itu? Pertanyaan itu masih menggantung, menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar