MURIANETWORK.COM - Pernyataan sejumlah tokoh oposisi yang mengaitkan keberhasilan reformasi kepolisian semata-mata dengan pergantian Kapolri dinilai keliru dan tidak tepat sasaran. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abraham Samad dan kawan-kawan kepada Presiden Prabowo Subianto, menempatkan isu personal di atas agenda reformasi struktural yang lebih mendasar.
Reformasi Bukan Soal Personal, Tapi Kultural
Membincangkan reformasi institusi sebesar Polri hanya dari sudut pandang pergantian pimpinan terasa mengerdilkan persoalan. Reformasi yang sesungguhnya berakar pada perubahan budaya dan sistem kelembagaan, bukan sekadar preferensi atau ketidaksukaan terhadap figur tertentu. Fokus pada personal justru dapat mengaburkan tujuan utama, yakni membangun Polri yang lebih profesional dan akuntabel di mata publik.
Dalam konteks ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo justru dianggap banyak kalangan sebagai sosok yang gencar mendorong transformasi internal. Upaya percepatan reformasi di bawah kepemimpinannya menjadi perhatian serius.
Data dan Responsivitas yang Meningkat
Sejumlah indikator kinerja turut menguatkan argumen tersebut. Berdasarkan catatan di Komisi III DPR, tingkat represifitas kepolisian tercatat menurun secara signifikan sejak tahun 2021. Tren positif ini menunjukkan pergeseran pendekatan dalam penegakan hukum.
Selain itu, Polri juga disebut-sebut sebagai institusi mitra Komisi III yang paling responsif dalam menangani berbagai pengaduan dari masyarakat. Data-data empiris semacam ini memberikan gambaran yang lebih objektif dibandingkan narasi yang hanya berpusat pada figur individu.
Kewenangan Konstitusional dan Etika Politik
Di luar soal kinerja, keputusan untuk mengangkat atau memberhentikan Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan konstitusional Presiden. Intervensi dari pihak mana pun, terlebih yang disampaikan dengan nada tekanan, berpotensi mengganggu proses yang sudah diatur oleh hukum. Perbedaan kepentingan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun seharusnya tidak sampai melemahkan sendi-sendi institusi negara.
Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, juga menyoroti karakter Presiden Prabowo dalam menyikapi hal semacam ini. "Saya paham sekali karakter Presiden Prabowo yang tidak suka berbicara soal personal ketika membahas hal yang bersifat institusional," ujarnya.
Dia menambahkan, "Selain itu beliau juga tidak suka jika ada orang yang menjelek-jelekkan orang lain di depan beliau." Sikap ini mengisyaratkan bahwa kepemimpinan nasional lebih memprioritaskan pembahasan substansial ketimbang isu personal yang cenderung kontra-produktif.
Menyatukan Langkah untuk Reformasi Nyata
Daripada berdebat tentang pergantian personel, energi dan perhatian publik sebaiknya diarahkan untuk mendukung proses reformasi kultural yang berkelanjutan. Perubahan yang mendalam dan langgeng hanya bisa tercapai melalui komitmen kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk kritik yang konstruktif dari oposisi.
“Ayo kita satukan langkah dan bulatkan tekad, kita dukung reformasi Polri secara kultural,” pungkas Habiburokhman, menutup pernyataannya dengan seruan untuk bersinergi membangun institusi kepolisian yang lebih baik.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc
Polresta Bogor Kota Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Jalan Utama
Gerindra Syukuran HUT ke-18, Muzani Apresiasi Dukungan Koalisi untuk Pemerintahan Prabowo
AS dan Iran Kembali Berunding di Oman Setelah Konflik Hentikan Diplomasi Nuklir