Laporan dari keluarga baru masuk ke polisi sehari setelahnya, Senin (26/1). Unit Jatanras Polres Metro Bekasi langsung turun tangan. Penyidikan dan pelacakan intensif pun dilakukan.
Usaha itu membuahkan hasil. Tim berhasil melacak bahwa pelaku kemungkinan berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Terminal Leuwipanjang.
Nah, pada Kamis (29/1), petugas akhirnya menghentikan sebuah bus antarkota di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Bus itu sedang dalam perjalanan menuju Merak. Dan di dalam bus itulah, pelaku bersama korban berhasil diamankan dengan selamat.
Sekarang, MAR sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum. Budi juga mengingatkan masyarakat. Kalau ada kejadian serupa atau tindak pidana lainnya, jangan sungkan untuk melapor. Hubungi saja call center 110.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Bundaran HI untuk Acara Eid Mubarak Jakarta
Bek Persib Frans Putros Dipanggil Timnas Irak untuk Persiapan Play-off Piala Dunia
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Cilegon di H-3 Lebaran
Polisi Selidiki Penyebaran Foto Palsu AI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS